TULUNGAGUNG  | duta.co –  Satgas TMMD ke-115 Kodim 0807/Tulungagung  bekerjasama dengan BNN Kabupaten setempat, menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Gondangunung, Kecamatan Pagerwojo, Selasa (1/11/2022).

Kasi P2M BNN Kabupaten Tulungagung, Suroso, SSos, MM, yang menjadi pemateri meminta warga waspada bahaya narkoba. Dia lantas menguraikan hingga saat ini di Indonesia, sebanyak 240 dari 10.000 orang usia 15 hingga 64 tahun sudah terpapar narkoba.

“Bayangkan 240 dari 10.000 orang di Indonesia terpapar markoba. Jadi kita harus waspada. Apalagi narkoba juga sudah masuk hingga ke desa-desa,” kata Suroso.

Suroso lantas memaparkan, dampak negatif penyalahgunaan narkoba seperti perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, serta tidak memperdulikan kesehatan.

“Bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba,” tegasnya.

Di sinilah, lanjut Suroso perlunya TMMD kali ini memberikan pemahaman pada warga Gondanggunung, agar benar-benar mengerti bahaya narkoba. 

“Tentunya pemahaman dampak serta cara menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram ini,” lanjutnya.

Suroso berharap, peran serta masyarakat dalam menanggulangi narkoba baik turut dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran gelap narkotika. 

“Karena hal itu diatur juga dalam pasal 104 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Jadi mari kita budayakan bersih dari narkoba yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar kita,” harapnya. rum

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry