TULUNGAGUNG | duta.co – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi permohonan pembangunan fasilitas belajar di wilayahnya.

Permohonan pembangunan fasilitas berupa gedung sekolah SMA tersebut disampaikan para Kades kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara “Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tulungagung”, di Pendopo Bupati Tulungagung, Kamis (23/11/2023).

Ke-13 kades tersebut di antaranya Kepala Desa Kepala Desa Batokan, Kuswanto; Kepala Desa Pucung Lor, Imam Sopingi; Kepala Desa Srikaton, Gunawan Setyo Hadi; Kepala Desa Padangan, Sutopo; Kepala Desa Banjarsari, Muhammad Kholil dan lainnya.

“Untuk memfasilitasi wajib belajar 12 tahun, mohon dibangun SMA di wilayah Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Fasilitas ini sangat mendesak karena posisi Kecamatan Ngantru jauh dari SMA yang berada di kecamatan sekitar,” ujar salah seorang perwakilan kepala desa saat menyampaikan aspirasinya kepada LaNyalla.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla mengatakan pendidikan merupakan salah satu hak dasar dari setiap warga negara. Pemerintah, kata dia, tentunya wajib hadir untuk menyiapkan dan memberikan akses pendidikan bagi masyarakat. “Karenanya saya menyambut positif aspirasi ini dan akan kami teruskan. Pemerintah wajib hadir,” kata LaNyalla.

Ia mengatakan, hak untuk mendapatkan pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya. Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapi juga kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan penting dalam pertemuan-pertemuan ini, bagaimana kami DPD dapat menyerap dan mengartikulasikan aspirasi daerah,” ujarnya.

Dalam acara bertajuk “Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” yang dihadiri seluruh kepala desa di Kabupaten Tulungagung, LaNyalla kembali menyampaikan bahwa seluruh pemangku kebijakan di desa harus memiliki orientasi dalam membangun desa. Mewujudkan desa sebagai kekuatan ekonomi nasional dengan mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa yang salah satunya ditopang dengan pendidikan yang baik.

“Yang paling utama adalah orientasi dari pemangku kebijakan di desa. Potensi desa harus dipilih dan ditentukan. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun,” ujar LaNyalla.

LaNyalla juga secara khusus mendorong optimalisasi BUMDes. Bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka. “Inilah yang harus menjadi fokus kerja masa depan para Kepala Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa,” ujar LaNyalla.

Ekonom Politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan keberadaan BUMDes akan memperkuat kemandirian desa dalam mengelola potensi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat secara mandiri.

“Kalau kita ingin mensejahterakan desa, ya lakukanlah dengan cara dikelola oleh kita sendiri. Makanya BUMDes dan semua sumber daya harus dari desa itu dikelola sendiri,” kata Noorsy.

Pengelolaan pun harus dilakukan dengan pendekatan keadilan ekonomi sesuai dengan nafas dari Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Jangan dikelola dengan cara barat, kalau dikelola dengan cara barat maka nantinya akan kacau dan tidak akan merakyat. BUMDes kata kuncinya. Untuk masyarakat, bukan sekadar laba, tapi manfaat buat masyarakat,” ujarnya.

Sementara Dosen Politik UI, Mulyadi mengingatkan, penting bagi Indonesia untuk segera kembali ke sistem bernegara berdasarkan UUD’45 naskah asli.

“Jangan dikira negara kita bakal selamat, sudah ada yang mau jadi pangkalan militer, ibu kota sudah (akan) pindah, pemerintah daerah meminta otonomi, desa minta otonomi. Kita harus paham kondisi ini. Itu artinya segera kembali ke UUD’45 agar rakyat berdaulat. Balik lagi ke UUD 45,” ujar Mulyadi.

Sekretaris Daerah Pemkab Tulungagung Sukaji mewakili Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas kehadiran LaNyalla. Kata dia, semoga aspirasi yang disampaikan para kepala desa bisa direalisasikan berkat kehadiran Ketua DPD RI di Tulungagung.

“Karena kami yakin aspirasi itu bisa mewujudkan kami untuk otonomi desa dan menyejahterakan masyarakat Tulungagung. Selain pembangunan SMA, kita juga akan terus berusaha mewujudkan kesejahteraan dengan orientasi menonjolkan produk unggulan, dan potensi pariwisata agar menjadi kekuatan ekonomi sehingga desa menjadi lebih mandiri,” katanya.(*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry