Wijianto (penyandang disabilitas) mendapat pelayanan khusus dari anggota Satlantas Polres Tulungagung saat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (duta.co/ist)

TULUNGAGUNG | duta.co  – Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mewanti-wanti warga Tulungagung khususnya penyandang disabilitas untuk tidak menggunakan jasa calo saat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, saat ini di KB Samsat Tulungagung sudah tersedia bermacam fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas.

“Langsung saja datang ke sini, jangan lewat calo,” tegas Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan Rabu (28/11/2023).

Jodi, sapaan akrab pria berpangkat tiga balok tersebut menjelaskan, saat ini pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup mudah dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, berbagai fasilitas dan layanan sudah disediakan sehingga memungkinkan penyandang disabilitas untuk langsung datang ke kantor KB Samsat.

“Kursi roda kita siapkan, lajur khusus, ruang tunggu yang nyaman juga ada, namun untuk toilet masih dalam proses pembangunan,” katanya.

Jordi melanjutkan, dipintu masuk kantor juga ada petugas piket yang siap jemput bola apabila ada penyandang disabilitas datang. Mereka disiapkan untuk membantu mengurus pemberkasan mulai dari loket cek fisik, pendaftaran, entri data, pembayaran pajak, cetak STNK, dan TNKB.

“Baik yang mengurus pajak tahunan, lima tahunan, balik nama, maupun mutasi akan dibantu hingga selesai,” imbuhnya.

Pria yang pernah bertugas di Lemdiklat Polri tersebut mengungkapkan, selain untuk penyandang disabilitas pelayanan khusus juga diberikan kepada ibu menyusui, wanita hamil, hingga wajib pajak yang membawa anak-anak.

“Kita sediakan ruang laktasi, tempat bermain untuk anak-anak, dan pojok baca atau perpustakaan mini,” terangnya.

Jordi menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat wajib pajak dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bertujuan menciptakan pelayanan prima dan bebas dari percaloan.

Sementara itu, salah satu wajib pajak penyandang disabilitas Wijianto warga Desa Kandenan Kecamatan Boyolangu sangat mengapresiasi pelayanan khusus di KB Samsat. Menurutnya, hal ini membuatnya tidak minder dan tidak terlalu bergantung kepada orang lain saat mengurus pajak kendaraan bermotor.

“Saya tadi mengurus pergantian STNK 5 tahunan dan hanya duduk di ruang tunggu sampai STNKnya selesai,” ujarnya. (yp)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry