GALIAN : Truk bermuatan pasir dikemudikan Agus terperosok ke dalam lubang galian (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Diduga karena tidak mampu menggendalikan kendaraan dengan baik, truk bermuatan pasir terguling kemudian masuk ke kubangan galian tambang sedalam 6 meter. Kejadian ini menimpa truk Nopol AG 8769 UE dikemudikan Agus (30) warga Desa / Kecamatan Gampengrejo di lokasi galian Desa Trisulo Wonorejo Kecamatan Plosoklaten, pada Sabtu (30/01). Meski truk dalam keadaan rusak berat, namun sopir hanya mengalami terkilir pada kaki kirinya.

Dijelaskan saksi mata, Huda (25) merupakan kuli angkut pasir warga desa setempat, saat truk bermuatan sarat pasir dikemudikan Agus hendak meninggalkan lokasi galian. Karena medan jalan cukup sempit yang berhimpitan dengan tebing, kemudian tanah di samping kiri ini ambrol sehingga truk terguling ke kiri dan masuk kubangan galian.

“Jadi saat lewat hendak meninggalkan lokasi, kemudian tanah sebelah kiri ambrol dan truknya jatuh ke dalam galian. Sopirnya lalu kita tolong dan hanya keseleo pada kaki kirinya,” ucap Huda kepada petugas Polsek Plosoklaten yang tak selang lama tiba di lokasi kejadian. Dari hasil Olah TKP, disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto karena faktor kurang kehati – hatian pengemudi truk.

“Saat ini truk dalam proses evakuasi dan pengemudinya telah menjalani pengobatan di dukun sangkal putung,” ungkap Iptu Agus. Terkait maraknya usaha galian, Kades Trisulo Wonorejo, Moch. Mustofa menyampaikan bahwa sebenarnya pihak desa telah menegaskan tidak akan memberikan surat rekomendasi untuk ijin galian.

“Kami telah bekerjasama dengan pihak Kejaksaan, untuk minta dilakukan pendampingan hukum. Meskipun akan diberi kompensasi, namun kami pastikan tidak akan menerimanya,” jelas kades. Atas kejadian ini, diharapkan ada upaya tegas, agar usaha galian tidak mengantongi ijin ini, agar tidak dilanjutkan beroperasi karena jelas menyalahi aturan hokum. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry