BUYAR : Puluhan massa mengaku inisiatif sendiri meminta Supadi Kades Tarokan saat gelar aksi (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Puluhan massa berkaos merah mengaku sebagai pendukung Supadi, Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri, Kamis (09/04) terpaksa dibubarkan polisi di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Gampengrejo, AKP Syaiful Alam bahwa apapun bentuk kerumunan massa tidak diijinkan atas wabah Covid-19.

Puluhan massa mengaku atas inisiatif sendiri memberikan dukungan agar Supadi, saat ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri. Tujuan mereka disampaikan Damin, selaku juru bicara, agar Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri ini dibebaskan dari segala bentuk jeratan hukum. Mereka berdalih bahwa selama ini Supadi setiap tahunnya memberikan bantuan sembako.

“Gara – gara Pak Supadi berada di tahanan, kami nanti tidak dapat sembako. Makanya kami kesini agar segera dibebaskan. Ini murni aksi dari warga, tidak ada yang menyuruh sama sekali. Ini tadi sebenarnya massa lebih banyak namun kami tahan agar tidak datang kesini,” jelasnya.

Meski demikian karena jumlah massa  sangat banyak, demi mengantisipasi Covid-19, Kapolres Kediri langsung memerintahkan anggotanya untuk membuyarkan massa. Pengamanan juga dilakukan jajaran Polres Kediri Kota yang menahan Supadi atas kasus pemakaian gelar akademik perguruan tinggi. Kasat Reskrim AKP Gusti Agung Ananta terlihat berjaga – jaga di halaman pengadilan bersama para anggotanya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry