KORBAN: Kerabat korban salah tangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat memberikan keterangan usai pemakaman.

SURABAYA | duta.co – Tindakan arogan oleh oknum anggota kepolisian kembali terjadi di Surabaya, setelah kemarin oknum anggota polisi yang menjabat sebagai Kanit Lantas Polsek Sawahan, AKP Didik Sulistiyo yang melakukan pemukulan terhadap tukang parkir di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (22/2) sekitar pukul 15.00 WIB di Tempel Sukorejo I/89B Surabaya tindakan serupa terjadi.

Korban bernama Suharto (68), diduga sebagai bandar narkoba oleh oknum anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Menurut saksi mata di lokasi, korban saat itu tengah berada di dalam rumahnya, dikagetkan dengan tiga oknum anggota polisi yang masuk dan memaksa menggeledah isi rumah korban. Saat itu, oknum polisi tersebut sedang melakukan pengembangan atas kasus narkoba yang sedang ditanganinya.

“Saat itu polisi cari rumah Devi Utomo (DU) yang merupakan pengedar dan dalam pencarian polisi, namun saat itu polisi yang tidak tahu rumah DU langsung masuk ke rumah korban dan sempat bertanya tentang keberadaan DU, saat korban menjawab kalau disitu bukan rumah DU, polisi malah membentak dan sempat mengancam akan menembak korban,” ujar salah satu anggota keluarga menceritakan kronologi salah tangkap tersebut, di rumah duka, Jumat (24/2).

Tak berhenti disitu, oknum polisi itu masih tetap mengacak-acak isi rumah guna mencari barang bukti, kemudian polisi menemukan sebuah plastik klip dan suntik bekas yang dianggap oknum tersebut sebagai barang bukti guna menjerat korban.

“Korban sudah bilang kalau dia sakit, dia tidak tahu apa-apa, soal plastik klip itu milik istri korban untuk tempat sambal, sedangkan suntik bekas itu milik anak korban, biasanya dipakai untuk memberi makan burung merpati,” imbuh saksi tersebut.

Tak menghiraukan kata-kata korban, oknum yang berjumlah tiga orang saat melakukan penggeledahan itu menyeret korban sejauh 20 meter keluar dari rumahnya, saat itu korban kembali mengingatkan kalau dirinya sedang sakit dan tidak kuat berjalan, namun lagi-lagi, oknum polisi Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali membentak korban.

Rasmat, saksi lain yang menolong korban dan berada di belakang oknum polisi saat menyeret korban membenarkan hal tersebut, dirinya melihat langsung saat polisi membentak korban, bahkan saat korban terkulai usai memuntahkan cairan seperti darah sambil menghela nafas tak beraturan.

“Saat itu saya lihat sendiri, polisi tiga orang menyeret korban, meskipun korban bilang kalau sakit, malah dibentak, “alasan kamu, bajingan, bandar ya”, tidak lama korban terkulai sambil muntah darah, dia minta minum trus saya ambilkan di tempat tetangga,” ungkap Rasmat.

Setelah melihat korban terkapar dengan nafas tersengal, lagi-lagi tindakan oknum polisi arogan itu terekam mata Rasmat. Salah seorang oknum polisi membiarkan korban dan meminta rasmat untuk membawanya kembali kerumah.

“Pas korban terkapar di bangku ujung gang, polisi bilang “wes gowoen ngaleh iki, aku gak butuh wong loro-loroen”, terus mereka pergi,” papar Rasmat saat menirukan gaya oknum polisi tersebut berbicara.

Sekitar pukul 18.30 WIB, keluarga korban, membawa korban ke rumah sakit William Booth untuk menjalani perawatan intensif, setelah sempat dirawat kurang lebih satu hari, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, korban Suharto dimakamkan pada Jumat (24/2) sekitar pukul 9.00 WIB.

Sementara AKP Redik Tribawanto Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada salah tangkap dalam penggerebekan terduga bandar narkoba di Jalan Tempel Sukorejo I. “Kami mengamankan Devi Utomo sebagai TO (Target Operasi) kami bersama barang bukti 0,32 gram sabu,” ujarnya.

Menurutnya, DU yang merupakan residivis, pernah ditahan di Lapas Medaeng dengan kasus yang sama selama tiga tahun dan baru bebas Januari 2017 lalu, telah menjadi buronan polisi. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry