BENUR MATI: AKP Subandi saat menunjukkan benur mati yang ditinggal di Penampungan (duta.co/jamhari)

BANYUWANGI | duta.co -Tempat penampungan benur lobster di rumah kos BWI Guest House di Gang Cocacola di Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri digerebek polisi.
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Banyuwangi berhasil menemukan 13.330 ribu benur, yakni 11.136 benur jenis pasir dan 194 benur jenis mutiara siap ekspor.
Selain itu, aparat juga mengamankan puluhan koper, airator, kolam plastik, tabung oksigen dan kantong plastik. Rumah kos atau penginapan yang memiliki 16 kamar itu diduga menjadi lokasi penampungan benur lobster untuk pasar internasional.
Selain itu, penggerebekkan tersebut dipimpin Kasat Polairud AKP Subandi dan Kasatreskrim AKP Sodik Effendi.
“Kalau dilihat ini cukup profesional. Dari tempat penampungannya, koper-koper yang sudah disiapkan dan peralatan lainnya,” tandas Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman di TKP.
Aparat gabungan bahkan mengamankan 2 orang yang diduga terkait dalam kasus ini. Sampai Selasa sore petugas terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa pemilik lokasi. Menurut Kapolres, apakah dari lokasi penampungan benur dikirim ke luar negeri atau tidak belum dapat dipastikan. “Yang pasti dikirim dari Banyuwangi ke daerah lain, ini kita baru mengungkap dan akan kami dalami,” ungkap Kapolres usai memimpin olah TKP.
BWI Guest House merupakan bangunan yang baru berdiri. AKP Subandi menjelaskan, gedung dua lantai itu memiliki 16 kamar yang lima diantaranya disewa untuk penampungan, pengepakkan, serta pengawasan lokasi.
“Kamar 07 untuk pengepakkan dan pengawasan. Kamar 08 khusus untuk penampungan lobster. Di kamar itu terdapat kolam plastik yang biasa digunakan anak-anak berenang di kolam renang. Nah, untuk kamar yang 09 difungsikan untuk pengepakkan dan pengawasan. Selain ada kamar 02 dan 16 yang dijadikan area pengintaian atau pengawasan. Kamar 02,07,08 di deretan bawah. Untuk kamar 09 dan 16 di lantai atas,” papar Kasatpolair, AKP Subandi.
Dikatakan Subandi, uniknya lagi, seluruh guest house disewa oleh para pelaku. Menurutnya, ada lima orang yang dicurigai. Salah satunya adalah pemilik penginapan asal Pagerungan Kepulauan Sapeken, Madura. Di lokasi itu, aparat juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario Techno yang di bagian joknya terdapat plastik hitam untuk pengemasan lobster saat proses pengiriman.
“Ada STNK juga dua kartu perdana yang telah dipakai. Itu kian menguatkan bahwa kendaraan ini dipergunakan sebagai alat transaksi jual beli lobster. Terutama bukti kartu perdana yang ganti-ganti indikasinya untuk komunikasi agar tak terlacak,” paparnya..
Lobster yang disimpan di penginapan dekat tower seluler ini berasal dari berbagai daerah pesisir di kawasan Banyuwangi selatan hingga Jember. Aparat gabungan dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Banyuwangi sedang melakukan pengembangan. (jam)