SIDOARJO | duta.co – Miris! Pelaku kriminal yang memalukan masih dijumpai, yakni asusila atau yang umum disebut begal payudara. Hal ini patut ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena korban bisa trauma. Seperti halnya korban begal payudara, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya).

Kejadian berawal mahasiswi (20), usai berkunjung ke rumah neneknya di perjalanan pulang tepatnya di Jalan Raya Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Jumat (29/3/24) malam lalu, mengalami kejadian tidak mengenakan.

Ia diikuti salah seorang pengendara pria M.A.K (29). lalu dipepet, dari jarak dekat payudara korban sebelah kanan dipegang oleh tangan kiri pria tak dikenalnya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. Kompol Agus Sobarnapraja, dalam rilisnya, Rabu (17/4/24), sore, mengatakan, korban merasa mengalami tindak pelecehan seksual di muka umum, lalu korban berupaya mengejar motor pelaku sambil menyenggolkan motornya ke motor pelaku sambil berteriak minta tolong warga.

“Lalu kedua motor tersebut terjatuh kemudian datanglah anggota polisi yang sedang berpatroli bersama warga guna mengamankan pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja.

Akibat terjatuh dari sepeda motornya, korban mengalami luka bagian kaki dan mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara pelaku kini diamankan di Polresta Sidoarjo. Dari keterangan pelaku telah melakukan tindak begal payudara satu kali ini karena dorongan nafsu.

Terhadap perbuatan pelaku, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Sesuai Pasal 281 KUHP.(loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry