PROBOLINGGO | duta.co – Pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten  Probolinggo nantinya akan digelar pada tanggal 2 Mei 2021 tepatnya di bulan Ramadan.

Pilkades serentak ini ditargetkan aman dari penyebaran Covid-19 dengan persiapan yang matang mulai bulan Januari 2021. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, Selasa (19/1/2021).

“Sesuai dengan Permendagri No 72 tahun 2020, harus aman dari Covid-19 nantinya panitia akan mengenakan APD dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Edy.

Nantinya akan ada 62 desa di Kabupaten Probolinggo yang akan melakukan pilkades serentak dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.

“Dari 62 desa tersebut, akan disediakan 490 TPS yang mana, tiap TPS maksimal menampung 500 orang sehingga potensi timbulnya klaster pilkades bisa ditekan,” katanya.

Menurutnya, membengkaknya TPS dalam Pilkades untuk gelombang pertama ini, karena saat ini masih Pandemi Covid-19. Sehingga, dalam pelaksanaan Pilkades harus menerapkan Protokol Kesehatan.

“Misalkan di sebuah desa ada 2000 orang pemilih nantinya akan dibagi 4 TPS sehingga tiap TPS berisikan 500 orang, namun kami sepakat bahwa jumlah TPS di tiap desa itu tidak boleh genap maka 4 TPS tersebut kami jadikan 5,” tandasnya.

Terkait berapa anggaran yang dibutuhkan, pihaknya masih belum bisa memastikan namun dapat dipastikan dalam pilkades ini bisa didukung dengan APBDes karena pandemi Covid-19. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry