NGAWI | duta.co – Memasuki musim Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, untuk siswa SMA/SMK wilayah Kabupaten Ngawi dibuka secara online.

Hal tersebut dikatakan Supardi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Ngawi.

Beberapa gelombang PPDB mengacu pada juknisnya melipuri, zonasi wilayah kabupaten artinya siswa tidak boleh dari luar daerah, namun masih ada pertimbangan, salah satunya terkait jarak tempuh, selain itu ada jalur afirmasi, pindah orang tua, dan jalur prestasi raport.

“Untuk pendaftaran siswa dibuka secara online, seperti tahun-tahun sebelumnya, maksimal perkelas berisi 36 siswa, atau juga bisa diisi 32 atau 35 tergantung dari sekolahannya,” jelas Supardi, Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut dijelaskan mengenai seragam sekolah, selain seragam olaraga, dan seragam indentitas sekolah, namun yang wajib bagi para siswa SMA/SMK, ada 3 jenis seragam diantaranya, abu-abu putih, seragam pramuka, dan batik khas daerah.

“Kalau terkait seragam sekolah yang wajib itu putih abu-abu, pramuka, dan batik khas daerah karena untuk seragam batik ada SE Gubenur sebagai ajang promosi batik khas daerah,” terangnya.

Diakuinya, selain seragam wajib memang ada seragam tambahan lainnya, namun hal itu juga untuk kebaikan siswa sendiri, dan sebagai salah satu kebijakan dari masing-masing sekolah.

“Selama masyarakat tidak keberatan, terkait dengan seragam tambahan itu, tidak jadi masalah karena pendidikan juga menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya. (mif)

KET. FOTO:  Kepala Cabang Dindik Provinsi Jatim Kabupaten Ngawi, Supardi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry