GALIAN : Usaha pertambangan di Bukit Gebangkerep Tarokan (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Klarifikasi disampaikan R. Darmono Tjokro Dasono akrab disapa Momon selaku penggelola usaha Galian C di Gebangkerep Desa / Kecamatan Tarokan terkait berdampak terjadinya banjir. Dia menjelaskan bahwa sejak dulu, wilayah jalan raya yang menghubungkan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk selalu menjadi langganan banjir. Begitu juga jam operasional para pekerja tidak lebih pukul 16.00 wib kecuali bila harus lembur. Lalu siapakah diuntungkan atas usaha ini? bila kemudian rakyat menjadi korban terdampak banjir.

Terjadinya banjir bahkan hingga berdampak di sejumlah desa di sepanjang jalan raya propinsi, ditegaskan penggelola galian C berada di Bukit Gebangkerep, bukan atas usahanya yang kini beroperasi. “Terkait langganan banjir dikaitkan dengan tambang Pak Karim (Burhanul Karim, red), saya kira tidak tepat. Tambang tersebut masih jalan 3 bulan. Sedangkan banjir di Tarokan kan sudah berlangsung lebih lama dari itu,” jelas Momon.

Dia juga memberikan penjelasan bahwa terkait truk bak besar hilir mudik di lokasi tambang tidak lebih dari pukul 16.00 wib. Selama saya pegang tidak ada hingga tengah malam, karena tambang tutup jam 4 sore dan lembur pun tidak pernah lebih dari jam 6 sore. Semua terpantau dengan CCTV yang kami pasang,” jelasnya. Momon juga menegaskan galian tersebut ijin usaha atas nama Burhanul Karim, salah seorang pengusaha beralamatkan di Nganjuk, bukan atas nama Supadi seperti diberitakan sebelumnya.

Namun apakah benar sejumlah lokasi galian ini telah mengantongi ijin resmi? “Ijin usaha pertambangan kami lengkap, dan warga setempat ataupun pemilik lahan kami beri kompensasi,” ucap Momon saat dikonfirmasi di lokasi galian, Selasa kemarin. Dari keterangan sejumlah warga, bahwa kompensasi yang dimaksud dan telah diterima, hanya berupa paket sembako dan jumlahnya tidak banyak.

“Jumlahnya paling sekitar 20 paket berisi sembako, beras, gula dan minyak. Padahal warga tinggal di sekitar lokasi ini sebanyak tiga RT. Malah kabarnya kompensasi berikutnya hanya berupa beras 1 kuintal. Kami juga tidak pernah merasa dimintai ijin dan sebenarnya di balik usaha galian ini Pak Supadi, Kades Tarokan,” ucap salah satu warga minta identitasnya dirahasiakan.

Fakta di lapangan Bukit Gebangkerep tidak hijau lagi, satu persatu pohon keras seperti jati telah dipotong kemudian digali dengan peralatan manual. Ironisnya, di tebing bukit, sejumlah peralatan berat beroperasi juga beroperasi mengambil batu. “Sebenarnya itu lahan milik siapa? Coba dicek koordinatnya. Bukannya telah dibebaskan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bandara di Kediri. Kemudian memakai akses jalan desa, seharusnya memberikan kompesasi ke desa dan warga sekitar,” tambah warga lainnya, aktif di lembaga kepemudaan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo kembali dikonfirmasi pada Selasa malam, atas maraknya usaha galian diduga tidak memiliki ijin resmi, kembali menegaskan menindaklanjuti permasalahan ini. “Akan kami cek,” ucapnya. Informasi dari warga, bahwa yang mengawali usaha galian adalah Supadi saat ini menjabat kepala desa dan almarhum Muhadi, mantan kepala desa sebelumnya.  (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry