Pelanggar prokes saat menjalani sanksi push-up. (DUTA.CO/Amin)

BANGKALAN | duta.co – Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam razia masker di kabupaten Bangkalan, banyak dari kalangan masyarakat pelosok pedesaan yang lupa membawa masker saat pergi ke kota.

“Pelanggar yang terjaring dalam razia masker banyak  masyarakat dari pelosok desa, saat ditanya rata-rata mereka beralasan lupa membawa masker,” kata Kastpol PP Bangkalan, Drs Irman Gunadi melalui Kabid Tramtibum, Urip Riyanto SSos, Jumat (6/11).

Dikatakan dia, ada sejumlah titik rawan pelanggaran yang sering dilakukan operasi masker. “Titik-titik rawan pelanggaran itu ada di daerah Bancaran, di depan Pasar Ki Lemah Duwur, Di depan rumah sakit dan di depan terminal Kota Bangkalan,” jelas Urip.

Dijelaskan Urip, para pelanggar yang terjaring dalam operasi masker itu diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Bangkalan. “Para pelanggar diberi sanksi sosial antara lain membersihkan taman, membaca tahlil, membaca doa dan sanksi push-up,” terangnya.

Ditambahkan Urip, dalam setiap pelaksanaan operasi masker, pihaknya menerjunkan tim gabungan yang teridiri dari anggota Polri, TNI, Danlanal Batuporron dan anggota Satpol PP. “Dalam setiap operasi kita terjunkan 4 tim gabungan dengan 12 orang personel,” tuturnya.

Selama 2 bulan operasi masker, kata Urip, tingkat pelanggar prokes mulai menurun. Pada bulan September, jumlah pelanggar sebanyak 1.050 orang,  sedangkan pada bulan Oktober ada 645 orang pelanggar. “Alhamdulillah pada bulan Oktober tingkat pelanggar mulai menurun jika dibandingkan pada bulan September lalu,” pungkasnya. (min)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry