Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Zainul Imam Safi'i saat menjelaskan terkait operasional sepur kelinci. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas jalan raya Kabupaten maupun Provinsi di wilayah hukum Polres Ngawi, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) institusi setempat, AKP Zainul Imam Safi’i menghimbau pada para pengusaha sepur kelinci, berikut dengan para supir kendaraaan tersebut.

Imam sapaan Kasat Lantas pada duta.co, mengatakan, kendaraan tersebut tidak termasuk kendaraan berstandar nasional indonesia (SNI), tidak memiliki penutup dibagian samping, dan tidak ada uji kelayakan, sehingga kondisi tersebut sangat membahayakan penumpang apabila terjadi laka di jalan raya.

“Pada kendaraan tersebut, tidak ada jaminan keselamatan termasuk jasa raharja, berikut tidak dilengkapi surat-surat serta tata cara dalam penggandengan,’ jelas AKP Imam Safi’i, Jumat, (4/2/2022)

Mengenai hal itu, Imam tidak menutup mata terkait program pemulihan ekonomi masyarakat. Sehingga mengarahkan agar kendaraan sepur kelinci tersebut, bisa beroperasi di tempat-tempat yang telah ditentukan atau tempat wisata, bukan dijalan raya Kabupaten maupun Provinsi.

“Kita sangat peduli atas keselamatan masyarakat Kabupaten Ngawi, sehingga kita gencar melakukan sosialisasi. Toleransinya boleh lewat menuju tempat mereka mangkal tapi, harus kosongan tanpa penumpang,” tutup Kasat Lantas Polres Ngawi.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry