TRENGGALEK | duta.co — Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait iuran jasa pelayanan kesehatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di Puskesmas Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Operasi yang dilakukan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Trenggalek ini berhasil mengamankan barang bukti berupa amplop sebanyak 48 buah berisikan uang total Rp 28,7 juta, buku catatan pengolahan iuran jasa pelayanan, map dokumen pemberian jaspel triwulan 1 dan II.

“Tambah satu bendel laporan penggunaan dana taktis, satu buah order berisikan kuitansi, nota penggunaan dana tektis, satu unit PC, satu unit monitor dan satu unit printer juga kita amankan,” ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo yang memimpin pers rilis bersama UPP Kabupaten Trenggalek, Jum’at, (19/10/2018).

Dikatakannya, petugas UPP juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi oknum PNS dan pegawai BLUD non PNS Puskesmas Kecamatan Pule Trenggalek.

“Tim UPP Kabupaten Trenggalek telah melakukan OTT di Puskesmas Pule, terkait dengan dugaan pungli dana jasa pelayanan kesehatan PNS dan pegawai BLUD non PNS di Puskesmas Kecamatan Pule pada Rabu, (17/8/2018),” katanya.

Lebih lanjut, Didit memaparkan, pungli tersebut diduga dikoordinir 7 orang oknum pegawai dan staf Puskesmas yang menamakan diri tim teknis. Sebanyak 65 orang pegawai dan staf penerima jasa pelayanan kesehatan sepakat mengumpulkan iuran dari uang jasa yang mereka terima sebesar 10 persen.

Kemudian tim teknis memberikan amplop yang bertuliskan nama dan jumlah yang harus dibayar kepada pegawai penerima jasa pelayanan, selanjutnya amplop tersebut diisi uang sesuai jumlah yang tertulis lalu diserahkan kembali kepada tim teknis untuk dikompulir menjadi satu.

“Saat OTT ditemukan 48 amplop yang berisi uang total Rp 28.719.000, pada 2 orang oknum tim teknis yang merupakan iuran triwulan III tahun 2018,” pungkasnya. (sup/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry