Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co  – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa menggandeng Agen46 BNI. Ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan dan perluasan kepesertaan.

Kerjasama kedua belah pihak itu dilakukan pekan lalu yang dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto dengan Pgs Pimpinan Cabang BNI Surabaya Rah Kusandriyanto.

Dari kesepakatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa akan mendapatkan tambahan 731 peserta baru dari mitra BNI Cabang Surabaya, yakni Agen46 dan Calon Agen46 Surabaya.

Tujuan dari kerjasama ini selain sebagai upaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang tergabung dalam Agen46 BNI Jawa Timur, sekaligus untuk menjaring perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar, agar mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kerjasama ini juga untuk mempermudah tenaga kerja dan peserta dalam mendapatkan informasi dasar terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan informasi jelas tentang BPJAMSOSTEK dan kesulitan dalam akses pembayaran iuran.

“Sementara ini Agen46 BNI diikutkan dua program utama BPJamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan besaran iuran Rp 16.800 per bulan. Manfaat program tersebut, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh BPJamsostek,” kata Indra dalam rilisnya, Senin (14/6/2021).

Apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan tenaga kerja meninggal dunia, santunan untuk ahli waris sebesar 48 x upah atau minimal Rp 48 juta. Dan jika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Selain itu, dua anak tenaga kerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya mencapai Rp 174 juta.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan empat program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM) dan tahun 2021 ditambah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk diketahui, Agen46 BNI adalah salah satu mitra kerja BNI untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat yang kehadirannya hingga kepelosok perkampungan warga. Diharapkan, Agen46 BNI dapat menjadi penggerak masyarakat dan contoh bagi tenaga kerja agar ikut program BPJamsostek dan sebagai salah satu kanal layanan pembayaran iuran.

Keberadaan Agen46 BNI yang luas hingga pelosok perkampungan akan sangat membantu peserta baik dalam mendapatkan informasi dasar dan kemudahan akses pembayaran. Sehingga tenaga kerja tidak perlu khawatir kesulitan dalam membayarkan iuran.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian mendukung penuh kerjasama antara BPJamsostek dengan Agen46 BNI.

“Kerjasama ini adalah langkah besar yang tentunya dijalin untuk memudahkan masyarakat dan tenaga kerja. Agen46 BNI pasti memiliki usaha dan ada di lokasi strategis disemua daerah, sehingga sangat memudahkan peserta dalam mencari informasi dan membayar iuran. Ini adalah salah satu upaya bahwa Negara hadir untuk melindungi rakyat” pungkas Deny. end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry