OPERASI : Suasan Operasi Zebara Semeru 2019 (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Operasi Zebra Semeru 2019, Satlantas Polres Situbondo berhasil mentilang 146 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. Razia kendaraan bermotor dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Situbondo ini akan berlangsung hingga tanggal 5 November 2019, Sabtu (26/10/2019).

Razia kendaraan bermotor ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana, SH, SIK, MH bersama KBO Lantas Ipda Supoyo, SH dan Kanit Turjawali Hafissulah Mokoginta, S.Tr.K dengan kuat personel Satgas sebanyak 20 personil tersebut, dilakukan pagi dan sore.

“Razia kendaraan yang dilakukan di 3 lokasi yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Cempaka dan Jalan Basuki Rahmat berhasil mentilang 146 pelanggar. Operasi Zebra ini mensasar kelengkapan surat kendaraan maupun pengemudi dan kelengkapan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 termasuk angkutan barang,” jelas Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana, SH, SIK, MH.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, dalam Operasi Zebra Semeru 2019, akan menindak pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan dan juga pelanggaran kelengkapan seperti kaca spion dan TNKB atau plat nomor.

“Dalam sehari, petugas melakukan tilang 146 kali. Ini termasuk cukup tinggi, padahal pelaksanaan operasi Zebra Semeru sudah diumumkan kepada masyarakat baik melalui media maupun baner himbauan,” kata AKP Hendrix.

Untuk itu, Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar selalu melengkapi surat kendaraannya dan membawa SIM saat bepergian serta mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Kepada masyarakat saya imbau untuk tertib berlalu lintas, demi keselamatan dan keamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry