Rumah warga di bantaran sungai Adirejo yang uang sewanya dikemplang oknum pegawai dinas PUPP. (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di RT.002/RW.001, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo merasa dirugikan oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, Selasa (5/9/2023).

Masyarakat marah, lantaran uang retribusi sewa lahan pengairan yang mereka bayar sejak tahun 2018 tidak disetorkan ke kas daerah oleh oknum pegawai PUPP Situbondo tersebut. Akibatnya, warga yang ada dilokasi di bantaran sungai, harus kembali membayar selama 5 tahun kepada Pemerintah.

Tokoh masyarakat, RT.002/RW.001, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Gani menjelaskan, ada 30 KK yang menunggak uang retribusi sewa lahan pengairan, padahal mereka setiap tahunnya rutin membayar uang retribusi tersebut. “Sejak tahun 2018, warga yang ada di bantaran sungai ini selalu membayar retribusi, karena setiap tahun ditagih sama pegawai pengairan. Tapi, warga terkejut ketika mendengar informasi dari Kelurahan Ardirejo bahwa sejak tahun 2018, ada sekitar 30 KK yang menyewa lahan pengairan belum membayar retribusi,” jelasnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Gani, namun pria berusia 60 tahun ini membeberkan bahwa tidak adanya uang masuk ke kas daerah melalui rekening Bank Jatim. “Artinya selama lima tahun ini, uang yang kami bayarkan ke pengairan ini benar benar tidak disetorkan oleh oknum petugas pengairan ke Bank Jatim,” ungkapnya.

Untuk pembayaran retribusi sewa lahan pengairan yang dibayarkan oleh warga, sambung Gani, bervariatif, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp600 ribu per-tahunnya. “Hitungan per-meternya itu juga berbeda-beda. Kalau toko itu per-meternya sebesar Rp15 ribu. Kalau rumah beda, halaman juga beda,” bebernya.

Gani menambahkan, semenjak pembayaran retribusi lahan tanah pengairan diambil alih oleh pihak pengairan nominalnya mengalami kenaikan yang sangat signifikan. “Sejak ditagih oleh pengairan biaya retribusi itu ada kenaikan dan nilainya sangat mahal. Sebelumnya punya saya ini cuma dikenai retribusi sebesar Rp53 ribu per-tahunnya, sekarang hampir Rp500 ribu per-tahunnya,” keluhnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry