Ketua PBNU Umarsyah (FT/rmol.id)

JAKARTA | duta.co – Entah sadar atau tidak, bahwa, pernyataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang melakukan penangkapan Djoko Tjandra karena Polri diinstruksi Kepala Negara, adalah sebuah ironi. Kini pernyataan tersebut diluruskan Ketua PBNU Umarsyah sebagaimana diwartakan rmol.id.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak merendahkan fungsi kelembagaannya dengan mengatakan bahwa penangkapan buronan Djoko Soegiarto karena mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Ketua PBNU Umarsyah menilai, pernyataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang melakukan penangkapan karena Polri diinstruksi Kepala Negara justru menunjukkan kerja penegakan hukum tidak berbasis konstitusi. Umar berpendapat, seharusnya penangkapan Djoko Tjandra dinikmati sebagai hasil kerja tim penegakan hukum.

“Kalau begitu (menunggu instruksi) Polri bekerja by intruksi bukan by job secara konstitusi, masak nangkap seorang buronan nunggu instruksi presiden. Harusnya ini dinikmati sebagai hasil kerja tim di Polri,” demikian kata Umarsyah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).

Umarsyah juga menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan instruksi kepada Kapolri untuk memburu Djoko Tjandra saja. Apalagi, masih banyak buronan lain yang saat ini masih menjadi perburuan aparat penegak hukum baik Polri dan Kejaksaan Agung.

Umar justru melihat, fakta penangkapan Djoko Tjandra memberikan gambaran bahwa Polri memiliki kemampuan yang besar dan jaringan internasional yang cakap untuk menangkap seluruh buronan di berbagai kasus, seperti korupsi, narkoba dan juga kasus politik.

“Pertanyaannya apakah Kapolri mau mengintesifkan dan membangun semangat untuk menangkap buronan baik kasus korupsi, narkoba termasuk politik seperti Harun Masiku yang menurut informasi berbagai pihak masih ada di dalam negeri. Ini yang harsu dikerjakan penegak hukum,” demikian kata Umarsyah. (sumber rmol.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry