Tampak Nursyam (dua dari kanan) sesaat usai melaksanakan prosesi penyerahan jabatan. Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nursyam SH, Mhum dipromosikan oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA) sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Sepaket dengan wakilnya, Wedhayati SH, MH juga mendapatkan promosi untuk menjabat sebagai hakim tinggi di PT Banjarmasin. Kedua pejabat PN Surabaya tersebut mengalami mutasi bebarengan dengan 13 hakim lainnya.

Menurut juru bicara PN Surabaya Martin Ginting, promosi dan mutasi yang terjadi ini merupakan dalam rangkah penyegaran serta jenjang karir terhadap para pejabat tersebut.

“Ada Dr Joni SH, MH yang nantinya menggantikan posisi sebagai Ketua PN Surabaya yang baru, beliau sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan,” ujar Martin Ginting, Selasa (21/4/2020).

Sedangkan posisi Wakil PN Surabaya, bakal digantikan oleh Tumpal Sagala SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Pontianak. Nursyam sudah menyerahkan jabatannya kepada wakil ketua PN Surabaya Wedhayati pada prosesi yang digelar pada Senin (20/4/2020). Otomatis, terhitung mulai Selasa (21/4/2020) Nursyam sudah terbang dari Surabaya menuju Medan.

Sedangkan Joni sebagai Ketua PN Surabaya yang baru, bisa duduk dikursinya setelah pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya pada 4 Mei 2020 mendatang.

Menurut Martin Ginting, sejak PN Surabaya dibawah kendali kombinasi pimpinan Nursyam dan Wedhayati maka telah terjadi kerja sama yang serasi dengan menelorkan banyak prestasi dan pelayanan publik.

“PN Surabaya semakin prima dan ditingkat nasional, PN Surabaya sangat diperhitungkan kinerjanya. Harapan kita agar pimpinan yang baru segera aktif menakhodai PN Surabaya untuk meraih prestasi lanjutan dan tetap mengedepankan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan di kota Surabaya ini,” tambah Ginting.

Hukuman Pelaku Kejahatan Dimasa Pandemi Bakal Diperberberat

Martin Ginting juga mengatakan fenomena pandemi Covid-19 saat ini sangat menyita pemikiran seluruh aparatur peradilan. “Agar semua pelayanan publik dan penegakan hukum tetap berjalan, maka diminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menyalahgunakan keadaan yaitu melakukan tidak kriminal dalam situasi darurat bencana,” pesannya.

Ia pun membocorkan, bagi semua pelaku kriminal akan diperberat pidananya bila dalam situasi bencana melakukan tindak kejahatan. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry