Ilustrasi anak-anak korban kekerasan seksual. (iStockphoto) (cnnindonesia.com)

JAKARTA | duta.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras kasus kekerasan seksual, dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Vikaris/Calon Pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur kepada enam anak yang bersekolah minggu di Gereja setempat.

“KemenPPPA mengecam tindakan terduga pelaku SAS (35) yang, melakukan dugaan pemerkosaan kepada anak-anak di Alor, NTT. Tokoh agama seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada jamaahnya, khususnya kepada anak-anak. Karena kekerasan seksual ini menyebabkan trauma pada anak-anak dan berpengaruh terhadap masa depan mereka,” tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar sebagaimana terbaca duta.co Jumat (9/9/22).

Nahar mengungkapkan, KemenPPPA memastikan perlindungan terhadap korban terlaksana dengan baik, diantaranya akan memberikan asesmen dan pendampingan psikologis terhadap korban.

“Korban merupakan pelajar SMP dan SMA saat ini sudah diberikan jaminan keamanan proses belajar mengajar oleh sekolah, karena saat ini kondisi korban secara fisik sehat namun secara psikologis masih mengalami trauma. KemenPPPA juga akan mengawal antisipasi penyebaran video pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban,” ucap Nahar.

Ia mendorong Polres Alor menindaklanjuti kasus sesuai dengan proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Anak. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada lagi korban-korban yang belum terungkap dan tidak mendapatkan pendampingan.

Saat ini terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap 6 orang korban anak telah ditangkap  dan menjalani proses hukum. Kasus ini mencuat atas laporan Pendeta Gereja ke pihak yang berwajib 1 September 2022 lalu.

Korban awalnya berjumlah 9 (sembilan) orang, dua diantaranya mengalami percobaan pencabulan dan mendapat pesan singkat yang tidak senonoh disertai foto telanjang. Berdasarkan hasil pengakuan korban, kasus kekerasan seksual tersebut telah berlangsung sejak Mei 2021 hingga bulan Maret 2022.

Langsung Beraksi

Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS GMIT) langsung merespons kasus pencabulan yang dilakukan salah satu calon pendeta atau vikaris, SAS. “Terkait kasus (pencabulan) tersebut sejak tanggal 3 September 2022 Majelis Sinode GMIT telah bersikap,” kata Ketua Majelis Sinode GMIT, Merry Kolimon seperti warta CNNIndonesia.com.

Merry mengatakan saat ini MS GMIT lebih fokus untuk memerhatikan dan memberi perlindungan serta pendampingan psikologis bagi para korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan SAS. Dia menyebutkan telah mengirim dua psikolog dan satu pendamping hukum ke Alor untuk pendampingan untuk pemulihan psikologis anak-anak korban kekerasan seksual.

“Mendampingi anak-anak baik dalam proses pemulihan psikologis sampai pada proses hukum di kepolisian,” ujarnya.

Masih menurut Merry, terpenting saat ini adalah proses pemulihan psikologis bagi para korban yang semuanya masih anak-anak berusia 13 tahun hingga 15 tahun dan masih berstatus pelajar. Sehingga kata Dia semua pihak agar bisa turut membantu melindungi para korban dari kekerasan berlapis. “MS GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis,’ ujar Merry.

Majelis Sinode GMIT, tegasnya, setelah mendapat laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan vikaris SAS lalu berkoordinasi dengan Ketua Majelis Klasis (KMK) Alor Timur Laut untuk mendapat penanganan. Sanksi sudah dijatuhkan kepada SAS berupa penundaan penahbisan SAS ke dalam jabatan pendeta. “Ini untuk penyelidikan kebenaran berita yang diterima,” kata Merry.

Sebelumnya, Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko menjelaskan terbongkarnya kasus pencabulan oleh SAS setelah dilaporkan dengan nomor LP-B/277/IX/2022/SPKT /Polres Alor/Polda NTT tanggal 1 September 2022.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 17 orang saksi termasuk enam saksi korban dan keluarga para korban. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak bisa menahan hasrat nafsu seksualnya sehingga dia (tersangka) terpicu melakukan pencabulan,” kata Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, Selasa (6/9). (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry