Hindro Surahmat (ist)

JAKARTA | duta.co – Kementerian Perhubungan menyelenggarakan uji publik Revisi Peraturan Menteri (PM) 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Beberapa hal yang direvisi terkait aturan itu antara lain tarif dan kuota taksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat mengatakan, pengaturan tarif harus tetap dilakukan untuk menghindari perang tarif antara angkutan online dan angkutan reguler. Dalam aturan yang baru, nantinya pemerintah tetap mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“(Apabila tidak diatur) itu pasti akan terjadi ada tarif yang di bawah untuk menarik pelanggan dan bisa jadi perang tarif. Sehingga yang kuat akan bisa menentukan tarif di bawah dan menjadikan yang lain mati. Ternyata sudah terbukti juga sebenarnya. Kemarin ada yang melapor tarif itu terlalu tinggi, sehingga jauh di atas batas,” ujar Hindro di Hotel Alila, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Hindro mengatakan, revisi aturan yang baru lebih banyak mengatur mengenai sanksi apabila melanggar aturan yang ditetapkan. Hal itu sebagai bentuk perbaikan terhadap putusan pembatalan aturan tersebut yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

“Itu perlu dibuat sanksi-sanksi terhadap yang kita buatkan aturan. Itulah prinsipnya kita memperbaiki terhadap aturan putusan MA. Kita perbaiki semua, semua dari pasal yang diperintah untuk dicabut dan diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan selain pengaturan tarif, aturan yang baru juga akan mengatur masalah kuota taksi. Nantinya, kuota akan diatur sendiri oleh pemerintah daerah tanpa harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Kalau di PM 26 kuota itu sebelum ditetapkan harus dikonsultasikan dulu dengan pusat, ini kita ganti. Jadi tidak perlu dikonsultasikan dengan pusat langsung di tetapkan oleh daerah. Langsung memberikan kewenangan lebih kepada pemda. Karena pemda lebih tahu persoalan persoalan yang ada didaerah masing-masing,” jelas Cucu. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry