Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab. (FT/Kemenag)

JAKARTA | duta.co – Kementerian Agama (Kemenag) turun langsung, menangani oknum-oknum guru atau aparatur sipil negara (ASN) yang menyimpang dari NKRI. Apalagi sampai melakukan provokasi. Mereka akan disanksi, bila perlu, dipecat. Kemenag memang harus ‘galak’, jika ingin menghilangkan benih-benih anti NKRI di lingkungannya.

Sikap tegas ini menyusul keresahan warga Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Kementerian Agama akan menindak tegas ASN yang menyebarkan provokasi kebencian kepada pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab.

“Kami akan panggil yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (17/01).

Mujab menyampaikan, pemanggilan terhadap oknum guru madrasah yang diduga menyebarkan provokasi kebencian merupakan langkah penegakan disiplin. “Kita tegas. Artinya, ini yang sedang kita lakukan (pemanggilan) sebagai langkah penegakan disiplin dan diharapkan akan menjadi peringatan bagi ASN yang lainnya,” kata Saiful Mujab.

Ia menambahkan, penegakan sanksi pasti akan dilakukan kepada ASN yang terbukti melakukan penyebaran kebencian. Mengingat saat ini para ASN telah terikat aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri  tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan  Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara.

“Dalam SKB tersebut sudah jelas aturannya,  bahwa salah satu pelanggaran ASN yang bisa dilaporkan adalah menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah,” jelas Mujab.

Peristiwa ini menurut Saiful Mujab diharapkan dapat menjadi perhatian dan pembelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. “Saya pikir ini untuk pembelajaran bagi yang lain. Karena sudah sering kita ingatkan dalam menggunakan media sosial itu hati-hati lah. Karena jejak digital susah terhapus,” pungkas Saiful Mujab.

Waspadai Kelompok Khilafah

Sebelumnya, wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng Prof Dr H Ahmad Rofiq MA mengajak semua pihak untuk mewaspadai kelompok trans nasional yang berfaham radikal.

‘’Kelompok ini berkali-kali memprovokasi sekolah atau madrasah mengajak guru atau murid-muridnya agar tidak loyal kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau pemerintahan yang sah,’’ tegasnya.

Sudah banyak laporan yang masuk misalnya ada sekolah/madrasah yang menolak ajaran-ajaran kewarganegaraan, seperti penolakan upacara yang menghormat bendera Merah Putih sebagai lambang Negara, penolakan terhadap Pancasila, penanaman faham khilafah dengan ideologisasi yang bertentangan dengan NKRI.

‘’Sampai hari ini upaya memprovokasi sekolah dan madrasah tidak pernah berhenti. Bahkan berusaha memasukkan ajaran khilafah melalui buku-buku dan soal-soal ujian yang dikerjakan oleh para murid. Ini tidak bisa dibiarkan,’’ tegasnya.

Ahmad Rofiq menyampaikan hal itu dalam halaqah tentang “Kurikulum PAI di Sekolah/Madrasah Menyiapkan Alumni yang Moderat dan Berwawasan kebangsaan” di Hotel Grasia Jalan S Parman Semarang.

Ketua Panitia Dr H Multazam Ahmad menjelaskan, halaqah tersebut merupakan kerja sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, YPKPI Masjid Raya Baiturrahman, dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama RI.

Diikuti Komisi Pendidikan MUI Kabupaten/Kota se-Jateng, para kepala dan guru madrasah, dan Kepala Sekolah di lingkungan YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang. Hadir pada kesempatan itu Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani, Kepala Bidang Pondok Pesantren Noor Abadi dan tamu undangan. (kemenag.go.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry