14 kapolres : Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo saat gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. (duta.co/Nanang)
14 kapolres : Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo saat gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. (duta.co/Nanang)

KEDIRI | duta.co — Menyikapi hasil operasi dilaksanakan Sat Reskoba Polres Kediri, berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: 02 LP/ /II/2017/PROV tertanggal 13 Februari 2017, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo SIK menyatakan bahwa Aiptu Dwi Putro Didik bin Kasbun Nrp. 67070588, menjabat Babinkamtibmas Kelurahan Semampir, saat ini kasusnya ditangani Polda Jatim.

“Kepada yang bersangkutan, nanti kami proses secara aturan hokum dan yang pasti tidak kami pecat, karena hanya sebatas pengguna,” jelasnya, Selasa (14/2/2017) di Mapolres Kediri Kota.

Diberitakan sebelumnya, hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, jajaran Sat Reskoba Polres Kediri mengamankan tiga anggota Polri masih aktif, Aiptu Sugeng Irianto, Nrp. 62120089, jabatan Ba Bagsumda Polres Mojokerto,  Aiptu Suryadi, Nrp. 65100337, Staf Sat Sabhara Polres Jombang, dan terakhir Aiptu Dwi Putro. Berdasarkan keterangan pers disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, ketiga anggota tersebut diamankan bersama dua orang pemandu lagu.

 “Bahwa Aiptu Didik saat ini masih aktif sebagai Babinkamtibmas Semampir, atas kasus ini setelah menjalani proses penyidikan, akan kami masukkan ruang tahanan khusus untuk menjalani sidang kode etik. Berdasarkan keterangan sementara, dia hanya pemakai, bukan sebagai pengedar,” jelas Kapolres Kediri Kota.

Terkait kronologis penangkapan, Kapolres Kediri Kota meminta wartawan untuk menanyakan ke Polres Kediri. “Yang melakukan penangkapan Polres Kediri, silahkan konfirmasi ke Polres Kediri. Informasi yang kami dapat, dia ditangkap di salah satu rumah di Jl. Raya Keling Kepung,” jelasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry