PROBOLINGGO | duta.co – Polres Probolinggo Kota meringkus warga Jember berinisial SNDR (75). Pasalnya, kakek yang mengaku berprofesi sebagai tukang bangunan ini nekat membawa kabur sepeda motor orang.

Ia menyalahgunakan kepercayaan dan simpati korban yang merupakan tukang ojek bernama S (54), warga Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Polres Kota Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kejadian ini berawal pada Senin (26/02/23) pagi sekitar jam 11.00 WIB.

Korban bertemu SNDR di daerah Randupangger yang sedang berjalan kaki kemudian dan ditawari oleh korban untuk naik ojek.

Menanggapi itu, SNDR meminta untuk diantar ke daerah Malasan Kabupaten Probolinggo lalu SNDR ini meminta korban untuk kembali menjemputnya sekira pukul 16.00 WIB di tempat tersebut.

“SNDR meminta korban mengantar pergi ke daerah EMI (Embong Miring) di Leces dengan tujuan untuk menyalurkan hasrat birahinya disana. Setelah nego dengan korban, korban pun mengantar SNDR menuju ke tempat lokalikasi.” terangnya.

Sekira jam 15.30 WIB korban menjemput SNDR dan kembali mengantarkannya di sebuah warung di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan untuk makan.

Setelah makan, SNDR memohon untuk meminjam 1 unit sepeda motor milik korban tersebut dengan alasan untuk menjemput anaknya.

“Karena kasihan, melihat SNDR ini yang secara usia ini memang sudah tua, korban ini merasa simpati. Dia akhirnya setuju untuk meminjamkan sepeda motor miliknya kepada SNDR. Namun, setelah ditunggu sampai jam 20.00 Wib, sepeda korban tidak kunjung kembali hingga akhirnya dilaporkanlah kepada Kepolisian.” tambahnya.

Berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban, SNDR berhasil diamankan kurang lebih satu tahun pasca kejadian yang dialaminya yaitu pada pada hari Jumat (08/03/2024) sekitar pukul 20.00 WIB beserta dengan barang bukti sepeda motor Mio Soul warna hijau yang digelapkan oleh SNDR.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.” pungkasnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry