Mobil ambulans Dinkes saat menjemput ODGJ yang akna dirujuk

PROBOLINGGO | duta.co – Dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo telah menangani 2.353 kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, Nina Kartika, mengungkapkan bahwa seluruh individu yang terdata telah menerima perawatan yang tepat, termasuk penggunaan obat dan rujukan ke fasilitas yang sesuai.

Nina menjelaskan, pasca dirujuk, pasien tidak langsung dipulangkan ke masyarakat, melainkan masih harus menunggu hingga maksimal 10 hari dengan pengawasan intensif.

Salah satu ODGJ yang ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo

Menurutnya, kasus gangguan jiwa akibat penyalahgunaan narkotika membutuhkan perhatian lebih lama, yakni sekitar 3 bulan.

“ODGJ memiliki beragam jenis, mulai dari yang masih dapat ditangani di Puskesmas hingga yang membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit jiwa,” ujar Nina, Selasa (26/3/2024).

Dalam kasus gangguan jiwa yang tidak bisa ditangani puskesmas, pasien dirujuk ke Surabaya dan Lawang karena belum adanya rumah sakit jiwa di Kabupaten Probolinggo.

Sementara untuk kasus ODGJ akibat penyalahgunaan narkotika, biasanya dirujuk ke Jember dan Pasuruan.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo

Dinkes juga sudah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan sejak tahun 2023. Mereka telah melakukan skrining pemeriksaan faktor risiko gangguan jiwa pada anak usia 7 tahun ke atas.

Menurut Nina, sebagian besar kasus gangguan jiwa pada dewasa memiliki akar yang sudah ada sejak masa kanak-kanak, yang kemudian dipicu oleh stres saat dewasa.

“Pemahaman akan risiko ini memungkinkan kami untuk lebih proaktif dalam pencegahan dan penanganan gangguan jiwa. Kebanyakan dari mereka menderita gangguan jiwa karena masalah ekonomi,” tambahnya.

Meskipun Polisi akan segera mengambil tindakan saat menemukan kasus gangguan jiwa terkait narkotika, Dinkes Probolinggo telah berperan penting dalam penanganan kasus-kasus ODGJ yang melibatkan penggunaan zat terlarang tersebut.

Mereka secara aktif melakukan pendekatan medis dan sosial bagi individu yang terkena dampaknya, dengan tujuan memperbaiki kualitas hidup mereka serta mencegah kambuhnya gangguan jiwa di masa mendatang.

“Namun, biasanya kami mendapati kalau ODGJ itu pernah menggunakan narkotika setelah melakukan tes darah. Biasanya ketemunya di situ,” tutur Nina. hul/*/afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry