PUNGUTAN : Truk saat melintas harus membayar sejumlah uang kepada penjaga pintu masuk jembatan (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co – Ketika pemerintah gencar melakukan pembangunan, namun di sisi lain, ada sejumlah oknum berusaha mencari keuntungan. Pemandangan aksi pungutan liar (pungli) ini terlihat jelas saat kendaraan khususnya roda empat bila ingin melintas di atas Jembatan Ngadiluwih yang melintas di atas Sungai Brantas.

Sesuai rencana, jembatan yang menghubungkan Kecamatan Ngadiluwih dan Kecamatan Mojo ini, akan diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Namun hingga saat ini, belum ada tanda – tanda akan segera dibuka untuk umum. Kesempatan ini, akhirnya dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mencari rejeki meski melawan hukum yaitu pungli.

Sejumlah warga setempat membenarkan pungli ini, “Iya mas, setiap mobil yang melintas dikenakan tarif Lima Ribu Rupiah. Kan belum diresmikan, makanya dipasangi dan dijaga orang sini,” jelas salah satu warga ditemui saat berada di atas jembatan.

Alasan mereka, digunakan pengganti jasa buka tutup portal bagi setiap kendaraan mobil melintas. “Yang dikenakan tarif cuma mobil saja. Uangnya untuk yang jaga portal, baik mobil yang dari arah barat maupun arah timur,” imbuh warga.

Salah satu penggemudi truk membenarkan, jika dia diminta uang sebesar Rp. 5 ribu, saat melintas tadi.

“Benar mas, tarifnya lima ribu. Sebelum melintas, portal memang ditutup. Kemudian dibuka, setelah saya bayar uangnya,” terang Andi Purwanto, warga Kecamatan Kras. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry