JAKARTA | duta.co – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, pasrah atas segala tuntutan yang dibacakan JPU pada persidangan penodaan agama yang menjeratnya. Baginya tuntutan yang diarahkannya kepadanya merupakan takdir yang telah diatur oleh Tuhan.

“Semua takdir hidup orang di tangan Tuhan. Saya akan jalani dengan sabar dan ikhlas apapun yang dituntut JPU,” ujar Ahok di Gedung DPP NasDem, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Ahok menuturkan, sebelum dan sesudah sidang tuntutan akan tetap beraktifitas seperti biasa sebagai Gubernur DKI. Ia mengaku, akan menyelesaikan segala pekerjaanya di Balai Kota DKI. “Saya akan ke Balkot untuk menyelesaikan pekerjaan dulu baru berangkat (sidang) seperi biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, PN Jakut menunda sidang tuntutan terhadap Ahok. Penundaan dilakukan karena berkas yang dimiliki JPU belum lengkap. Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok didakwa dengan dakwaan altenatif pasal 156 a dan atau pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry