Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail

SURABAYA I duta.co – Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan migrasi program siaran televisi (TV) analog ke siaran televisi digital. Siaran TV analog di sejumlah wilayah secara bertahap akan dimatikan. Keseluruhan dibagi menjadi tiga tahapan waktu dengan batas akhir 2 November 2022.

Tentu, migrasi program TV analog ke digital ini membutuhkan proses yang kompleks. Karenanya, penghentian program analog berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menjelaskan, secara prinsip daerah yang sudah menangkap siaran TV analog otomatis akan menangkap siaran TV digital. Dengan adanya simulcast, siaran TV analog dan TV digital berjalan bersamaan. Simulcast sekaligus menjadi sarana untuk memperkenalkan siaran TV Digital kepada masyarakat.

“Masyarakat akan merasakan bedanya. Kalau sudah menonton siaran TV Digital, gambarnya sangat jelas, suara jernih. Enak sekali menonton siaran digital,” katanya.

Menurutnya, beralih ke siaran TV digital itu mudah. Untuk menangkap siaran TV digital, memang tergantung jenis televisi yang dimiliki masyarakat. Kalau televisinya sudah memiliki perangkat atau tuner DVB-T2 secara otomatis bisa menangkap siaran digital.

“Tinggal scanning saluran. Kalau perangkat televisinya masih TV analog diperlukan alat tambahan, Set Top Box (STB). STB bisa dibeli di toko televisi terdekat atau secara online,” jelas Ismail.

Ismail menambahkan, bagi rumah tangga miskin, pemerintah memberikan STB bersubsidi. Pemerintah bersama lembaga penyiaran swasta pemenang multiplexing (MUX) telah menyiapkan skema pemberian bantuan STB tersebut. Saat ini, sedang dalam proses verifikasi data penerima bantuan supaya tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menambahkan informasi tentang keuntungan beralih ke siaran TV Digital. “Siaran TV Digital ini programnya akan banyak, seperti TV berlangganan, tetapi bukan langganan. Menontonnya tetap gratis. Program siaran semakin bervariasi, masyarakat sekali lagi makin dimanjakan dengan tayangan beragam program,” ujarnya. (zi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry