Keadaan rumah keluarga siswa SMKN 1 Ngawi penerima PIP (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Dua siswa bersaudara penerima Program Indonesia Pintar (PIP) harus bersabar jika Ijazahnya menjadi jaminan di SMKN 1 Ngawi karena belum melunasi iuran komite kurang lebih sebesar Rp1.750.000,-

“Tidak berani mengambil karena belum bisa membayar iuran komite sebesar Rp1.750.000,- jadi ijazahnya masih disekolahan,” ungkap Sri W, orangtua kedua siswa tersebut, Rabu, (3/8/2022)

Sri W, (46) merupakan warga Desa Margomulyo Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Kedua anaknya mendapat keringanan membayar iuran komite setengahnya dari kesepakatan wali murid Rp1.750.000,- per siswa

“Karena kedua anak saya bersekolah disitu, jadi ada dispensasi membayar iuran komite Rp1.750.000, saja, bisa diangsur selama 3 tahun,” terang Sri W polos.

Namun, hingga mereka berdua lulus ditahun 2022 ini, Sri W, belum bisa mengangsur karena keadaan ekonomi yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, dari pekerjaan sebagai buruh di warung nasi sederhana.

Janda cerai mati bersama tiga anaknya itu hidup dirumah berukuran 5 X 6 meter yang berdiri di atas tanah milik orang lain, jika sewaktu-waktu tanah itu laku terjual maka mereka harus berpindah tempat tinggal.

Sementara dari pihak SMKN 1 Ngawi menyangga jika pengambilan ijazah harus dikaitkan dengan pelunasan iuran komite Rp1.750.000,- tersebut. Semua dipersilahkan mengambilnya tanpa harus melunasi iuran itu.

“Silahkan diambil ijazahnya, jika tidak bisa melunasi iuran itu, hanya butuh pernyataan tidak sanggup dari wali murid untuk laporan ke komite,” ujar Lamijan Kepala SMKN 1 Ngawi.

Uniknya ketua komite tugasnya diluar jawa, sedangkan untuk siswa lulusan SMKN 1 Ngawi 2022 berjumlah 455 siswa, hampir separuh dari jumlah itu sudah di ambil oleh masing-masing orangtua murid.

“Ketua komitenya orang pengadilan agama yang tugasnya diluar jawa, untuk lulusan 2022 ini jumlahnya 455 siswa, hampir separuh sudah diambil ijazahnya,” pungkas Lamijan.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry