Hary Tanoe (IST)

JAKARTA  | duta.co – Chairman dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo memastikan akan hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (7/7/2017).

Hary Tanoe akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

“Datang dong, saya pasti hadir,” ujar Hary di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Sedianya Hary menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa (4/7/2017). Namun, saat itu ia berhalangan hadir karena urusan mendesak. Diapun meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.

Hary dijerat dengan Pasal 29 UU No. 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), mengenai ancaman melalui media elektronik. Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu.

Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.” net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry