SIDANG: Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani persidangan penodaan agama beberapa waktu lalu.
SIDANG: Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani persidangan penodaan agama beberapa waktu lalu.

JAKARTA | duta.co – Hari ini, Selasa (24/1/2017), sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar. Ada 5 orang yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ke-7 kali ini.

Kelima saksi yang akan dimintai keterangannya menurut Tim Advokasi Ahok, adalah 3 orang saksi pelapor  dan 2 saksi fakta.

Tiga orang saksi pelapor tersebut yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Sedangkan 2 saksi lainnya yaitu Yulihardi dan Nurkholis Majid. Pada sidang pekan lalu, Muhammad Asroi Putra dan Iman Sudirman tidak hadir.

“Yulihardi merupakan Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu sedangkan saksi Nurkholis Majid bekerja sebagai cameraman di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI,” sebut keterangan dari tim advokasi Ahok.

Ahok sendiri saat ditanya soal kesiapannya menjalani sidang hari ini hanya menjawab singkat. “Kan mau pulang, baca BAP (berita acara perkara, -red) ini,” jawab Ahok, Senin (23/1).

Dalam sidang pada Selasa (17/1) Jaksa penuntut umum (JPU) sejatinya ingin menghadirkan enam saksi. Namun hanya tiga saksi yang dapat memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut yakni Willyudin, Bripka Agung dan Bripka Ahmad yang merupakan polisi dari Polresta Bogor. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry