JOMBANG | duta.co – Moch. Tholib,  warga Desa Bangkok,  Kecamatan  Gurah,
Kabupaten Kediri, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Perak, Jombang.
Pasalnya, pria berumur 45 tahun yang beramalat di Jl. Padat Karya,  RT  06 Desa Kampung Enam,  Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan Kaltara itu, diduga kuat telah melakukan penipuan.

TERSANGKA Moch. Tholib.

Keterangan yang berhasil diperoleh menyebutkan, pada Rabu (10/5) lalu,
Moch. Tholib datang ke tempat Sulthon Udin, warga Desa Perak, Kecamatan
Perak, Jombang, untuk menyewa mobil selama 3 hari dengan  harga sewa
sebesar Rp. 250.000, setiap harinya (24 jam ). Namun, setelah jatuh
tempo sewanya, ternyata Moch. Tholib tidak mengembalikan. Bahkan, ketika
dihubungi melalui handphonenya juga tidak bisa.

Karena tidak ada kabar, selanjutnya Sulthon Udin, pada Minggu (28/5)
siang  mencarinya ke Ngantang, Malang. Benar saja, Moch. Tholib berhasil ditemui. Kepada Sulthon Udin, Moch. Tolib mengatakan jika mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi  S-1081-YZ An. Suparjono, alamat Desa Gadingmangu,  Kecamatan Perak, Jombang, digadaikan tersangka ke Yoda Aris Siswanto, warga  Jl. Teuku Umar, Desa Gedangsewu,  Kecamatan Pare,  Kabupaten Kediri, sebesar Rp 10 juta.

Mendengar pengakuan tersangka begitu, selanjutnya Sulthon Udin membawa
Moch. Tholib ke Polsek Perak, Jombang, guna melaporkan kasus penipuan
tersebut. Mendapat laporan korban, pihak Polsek Perak, bergerak cepat, pada Minggu  (28/5) sore,  mengambil mobil milik korban yang disewakan di
Yoda Aris Siswanto. Namun, saat anggota Polsek Perak, mendatangi ke rumah Yoda, ternyata mobil tersebut sudah dititipkan Yoda ke Polsek Pare, karena tidak diambil tersangka Moch. Tholib.

Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penipuan tersebut. Menurutnya, kasus penipuan mobil dengan modus tersangka menyewa itu, saat ini masih dalam proses
penyidikan.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Karena perbuatanya tersebut, pelaku dijerak dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, “ ujar AKP Untung Sugiarto, kepada
Duta.co Minggu malam. * rul

—————-

Keterangan Foto: Barang bukti mobil Daihatsu Xenia yang digelapkan dan tersangka M.Tholib. (duta.co:Nurul Yaqin)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry