SURABAYA| duta.co  – Setelah seharian sibuk bekerja, ada waktu luang bukannya digunakan untuk beristirahat, keempat orang ini malah nongkrong  sambil bermain judi. Alhasil keempat pekerja serabutan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya.

Kejadiannya pada Senin (27/4)sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu Muhammad Muhid (43) warga Nginden Kota Gg 2 Surabaya, Sudarso (26) warga Mulyosari Baru Surabaya, Ali Akram (24) Dusun Sumber Garam, Krangan, Rembang dan Muhammad Yusuf (32) Dusun Jajar Tegah, Pasuruan asyik bermain judi di sebuah lahan kosong di belakang Gereja Bukit Zaitun di Jl Taman Simpang Surabaya.

Saat itu empat penjudi kartu dumino yang rata-rata pekerja serabutan tersebut, tidak dapat berkutik saat Unit Reskrim Polsek Genteng menggerebeknya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Agung Pribadi mengatakan, penangkapan keempat pelaku judi tersebut berdasarkan informasi dari warga yang mengetahui adanya aktivitas perjudian jenis kartu dumino setiap malam disebuah lahan kosong belakang Gereja Bukit  Ziatun di wilayah Taman Simpang surabaya.

“Mendapat laporan tersebut akhirnya bertugas melakukan penyelidikan dan pengintaian,” terang Agung, Jumat (21/4).

Hasilnya benar, ternyata tersangka masih asyik berjudi hingga berjam-jam. Polisi pun langsung menggerebek dan mengamankan ke empat orang yang sedang asyik bermain kartu dumino dengan taruhan uang ini.

Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini juga menambahkan, saat penggerebekan juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp203 ribu dan satu set kartu dumino. Kini keempat pelaku judi tersebut ditahan di Polsek Genteng. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun dan 8 bulan penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry