PILKADA : Dr. Sapta Andaruiswara, Ketua KPU Kabupaten Kediri masa bakti 2014 – 2019 (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Sejumlah catatan disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kediri masa bakti 2014 – 2019, Dr. Sapta Andaruiswara saat dikonfirmasi Rabu (16/12). Terkait, usai pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan di Kabupaten Kediri. Menurutnya, secara umum penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri berjalan dengan aman dan lancar. Meski demikian, ada dua masukkan dianggap penting, disampaikan kepada para komisoner demi memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam ber-demokrasi.

Bahwa KPU yang sekarang perlu segera melakukan evaluasi terkait regulasi pencalonan, untuk meminimalisir potensi munculnya calon tunggal, kemudian bisa dijadikan acuan menyeluruh dan tidak terbatas di Kabupaten Kediri saja. “Beberapa catatan penting untuk masukan buat KPU dan pihak terkait, alangkah baiknya perlu mengevaluasi regulasi terkait pencalonan. Dengan tujuan meminimalisir potensi munculnya calon tunggalm agar lebih bersifat menyeluruh dan tidak terbatas di Kediri saja,” ungkapnya.

Secara rinci, Ketua KPU Periode lalu yang sukses menembus angka Partisipasi Masyarakat (Parmas) mencapai 82,78% dalam pemilihan legeslatif ini, menegaskan bila mengacu Pilkada sebelumnya tahun 2015, memang ada kenaikkan. “Memang betul mengalami kenaikan, dibanding tahun 2015 dimana Parmas-nya sekitar 61%, untuk tahun ini Parmasnya mencapai 65%. Akan tetapi masih jauh dari target yang dicanangkan sebesar 77,5%,” terangnya.

KPU Kabupaten Kediri Tidak Penuhi Target

PILKADA : Komisioner KPU Kabupaten Kediri Masa Bakti 2019 – 2020 (istimewa/duta.co)

Lalu bagaimana agar terciptanya demokrasi yang lebih baik? Sapta Andaruiswara memberikan catatan dua hal. Yang pertama terkait syarat ambang batas untuk mengusung calon dari unsur partai politik dari 20% jumlah kursi di DPRD alangkah baiknya bisa dikurangi nilai prosentase-nya. Kemudian kedua, syarat dukungan dari jalur perseorangan bisa lebih diringankan juga prosentasenya dengan tetap memperhatikan jumlah penduduk di wilayah masing – masing.

“Dengan dua catatan di atas, saya yakin akan diterima seluruh lapisan masyarakat dan harapan kita bisa meminimalisir potensi munculnya calon tunggal dalam Pilkada. Sehingga masyarakat bisa diberikan alternatif pilihan – pilihan calon yang dianggap bisa mewakili dan terbaik. Mohon maaf, ini bersifat masukan buat  pemangku kebijakan yang memiliki kewenangan dalam penyusunan regulasi,” ungkapnya, kini aktif sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi di Kediri. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry