Polisi rilis tiga tersangka kasus penyiraman air keras di Taman, Rabu (16/12/20). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Peristiwa pengeroyakan dan penganiayaan yang melibatkan puluhan remaja dengan karyawan CV Mentari, Rabu (9/12/20) dini hari, di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Sidoarjo berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kejadian ini bermula pada 9 Desember 2020 dini hari, puluhan remaja desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari.

“Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/20) pada puluhan wartawan.

Akibatnya timbul cekcok kedua pihak tersebut. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja desa setempat dalam jumlah lebih banyak akhirnya masuk ke dalam gudang CV Mentari.

Kemudian, tiga orang karyawan CV Mentari yakni Bagus, dan dua lagi masih anak-anak, spontan mengambil cairan air keras didekatnya dan disiramkannya kepada puluhan remaja desa. Atas kejadian itu, 15 remaja mengalami luka bakar akibat cairan bahan pembuatan aki. Remaja warga desa akhirnya dirawat di RSI Siti Khodijah. 6 sudah pulang ke rumahnya, dan 9 masih di rawat di rumah sakit.

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras. Polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua diantaranya masih dibawah 17 tahun,” ujar AKP Imam Yuwono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry