GRESIK | duta.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik mengaku pusing memikirkan nasib 1.670 guru honorer yang tersebar diĀ Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP Negeri se- Kabupaten Gresik.
Sebab, pendapatan guru honorerĀ sangat tidak layak. Penghasilan guru honorer antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu perbulan. Jika dikalkulasi, maka pendapatan guru honerer sekitar Rp 3 juta pertahun.
Jumlah ini, masih kalah jauh dibandingkan Upah Minimal Kabupaten (UMK) Gresik yang sebesar Rp 3.290.000, perbulan.
Realitas tersebut tak dipungkiri Kepala DisdikĀ Gresik, Mahin yang mengakuĀ sudah berulang kali mengusulkan ke DPRD Gresik agar intensif untuk guru honorer minimal sebesarĀ Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta perbulan.
“Tahun kemarin, sayaĀ juga sudah mengusulkan tentang perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik honorer ini. Tapi,Ā usulan itu belum disetujui oleh dewan baik melalui Badan Anggarant (Banggar) maupunĀ komisi IV DPRD Gresik,” ujarnya dengan nada serius, akhir pekan kemarin.
Jika dikalkulasi dengan estimasi setiap guru hononer mendapat insentif minimal Rp 1 juta perbulan, maka ABPD GresikĀ harus menyiapkan sebesar Rp 1, 67 miliar perbulan atau sekitarĀ Rp 19,2Ā miliar pertahun.
Mahin sangat berharapĀ nasib para guru honorer bisa setara dengan guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) telah mendapat kesejahteraan yang layak. Padahal, tidak semudah itu bagi guru honorer mendapatkan NUPTK yang nantinya akan diputuskan oleh pemerintah pusat.
āSekarang ini untuk penentuan NUPTK, Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik sudah tidak berlaku lagi. Jadi semuanya atas keputusan dari pemerintah pusat. Kalau guru swasta bisa dengan SK Yayasan,ā cetusnya..
Pihaknya sangat menyambut baik langkah dari DPRD Gresik yang akan memperjuangan nasib guru honorer diproritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena hasilĀ rapat dengar pendapat komisi I DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik adaĀ solusi lain yakni pegawai K2Ā termasuk guru honorer di dalamnya dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak terjaring menjadi PNS maka pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan upah guru honorer sesuai UMK.
āItu kabar gembira bagi kami. Meski demikian kami akan tetap mengusulkan peningkatan dana intensif bagi guru honorer,ā imbuhnya.
Sedangkan usulan sekolah dimerger, Mahin mengaku sangat dilema. Sebab, pertimbanganĀ kemanusian juga harus dikedepankan. Sehingga, rencana merger tersebut akhirnya dibatalkan.
“Kalau sekolah dimerger, kasihan sama guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun. Nasib mereka bagaimana ?,”tanyanya.
Diakaui, kalau dihitung rasio guru di honorer yang mengajar di SDN maupun SMPN, sudahĀ cukup jumlah guru di Grsik.Ā “Tapi, kenyataan dibawah tidak seperti itu,”tandasnya.
Sebelumnya,Ā Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Mujid Ridwan menegaskan pihaknya bersama Pemkab GresikĀ akan memperjuangan nasib pegawai K2 dan PTT yang ada untuk diprioritaskan menjadi PNS. Sedangkan sesuai aturan ASN rata-rata CPNS yang bisa diangkatt maksimal berusia 35 tahun. Padahal, ada yang usianya melebihi ketentuan tersebut.
“Kami akan berupaya untuk memperjuangkan nasib mereka agar diperioritaskan untuk diangkat jadi PNS.Ā KalauĀ tidak ada solusi nantinya akan diperjuangkan gaji pegawai K2 dan PTT sesuai UMKn”pungkasnya. pii