HEARING: Kepala Disdik Gresik, Mahin ketika hearing dengan Komisi D terkait 7 SMP negeri yang tak ikuti UNBK, kemarin. (Duta/Moch Shopii)

GRESIK | duta.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik mengaku pusing memikirkan nasib 1.670 guru honorer yang tersebar diĀ  Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP Negeri se- Kabupaten Gresik.

Sebab, pendapatan guru honorerĀ  sangat tidak layak. Penghasilan guru honorer antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu perbulan. Jika dikalkulasi, maka pendapatan guru honerer sekitar Rp 3 juta pertahun.

Jumlah ini, masih kalah jauh dibandingkan Upah Minimal Kabupaten (UMK) Gresik yang sebesar Rp 3.290.000, perbulan.

Realitas tersebut tak dipungkiri Kepala DisdikĀ  Gresik, Mahin yang mengakuĀ  sudah berulang kali mengusulkan ke DPRD Gresik agar intensif untuk guru honorer minimal sebesarĀ  Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta perbulan.

“Tahun kemarin, sayaĀ  juga sudah mengusulkan tentang perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik honorer ini. Tapi,Ā  usulan itu belum disetujui oleh dewan baik melalui Badan Anggarant (Banggar) maupunĀ  komisi IV DPRD Gresik,” ujarnya dengan nada serius, akhir pekan kemarin.

Jika dikalkulasi dengan estimasi setiap guru hononer mendapat insentif minimal Rp 1 juta perbulan, maka ABPD GresikĀ  harus menyiapkan sebesar Rp 1, 67 miliar perbulan atau sekitarĀ  Rp 19,2Ā  miliar pertahun.

Mahin sangat berharapĀ  nasib para guru honorer bisa setara dengan guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) telah mendapat kesejahteraan yang layak. Padahal, tidak semudah itu bagi guru honorer mendapatkan NUPTK yang nantinya akan diputuskan oleh pemerintah pusat.

ā€œSekarang ini untuk penentuan NUPTK, Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik sudah tidak berlaku lagi. Jadi semuanya atas keputusan dari pemerintah pusat. Kalau guru swasta bisa dengan SK Yayasan,ā€ cetusnya..

Pihaknya sangat menyambut baik langkah dari DPRD Gresik yang akan memperjuangan nasib guru honorer diproritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena hasilĀ  rapat dengar pendapat komisi I DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik adaĀ  solusi lain yakni pegawai K2Ā  termasuk guru honorer di dalamnya dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak terjaring menjadi PNS maka pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan upah guru honorer sesuai UMK.

ā€œItu kabar gembira bagi kami. Meski demikian kami akan tetap mengusulkan peningkatan dana intensif bagi guru honorer,ā€ imbuhnya.

Sedangkan usulan sekolah dimerger, Mahin mengaku sangat dilema. Sebab, pertimbanganĀ  kemanusian juga harus dikedepankan. Sehingga, rencana merger tersebut akhirnya dibatalkan.

“Kalau sekolah dimerger, kasihan sama guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun. Nasib mereka bagaimana ?,”tanyanya.

Diakaui, kalau dihitung rasio guru di honorer yang mengajar di SDN maupun SMPN, sudahĀ  cukup jumlah guru di Grsik.Ā “Tapi, kenyataan dibawah tidak seperti itu,”tandasnya.

Sebelumnya,Ā  Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Mujid Ridwan menegaskan pihaknya bersama Pemkab GresikĀ  akan memperjuangan nasib pegawai K2 dan PTT yang ada untuk diprioritaskan menjadi PNS. Sedangkan sesuai aturan ASN rata-rata CPNS yang bisa diangkatt maksimal berusia 35 tahun. Padahal, ada yang usianya melebihi ketentuan tersebut.

“Kami akan berupaya untuk memperjuangkan nasib mereka agar diperioritaskan untuk diangkat jadi PNS.Ā  KalauĀ  tidak ada solusi nantinya akan diperjuangkan gaji pegawai K2 dan PTT sesuai UMKn”pungkasnya. pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry