Kepala Desa Sekarkare, Senadi (kanan)

PROBOLINGGO | duta.co – Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo menjadi desa pertama di Kabupaten Probolinggo yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024.

Desa Sekarkare melunasi PB P2 paling awal diantara 330 desa/kelurahan lain di Kabupaten Probolinggo.

Hal itu terungakap dalam kegiatan sosialisasi dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2024 oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo di Pendopo Kecamatan Dringu, Senin (22/4/2024).

Dengan lunasnya pembayaran PBB P2 tahun 2024 lebih awal tersebut, maka Desa Sekarkare berhak mendapatkan reward berupa dana stimulus sebesar 9% dari total baku Desa Sekarkare Kecamatan Dringu dari 357 SPPT tahun 2024 sebesar Rp 8.975.511 dan hadiah tambahan berupa barang yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.

Camat Dringu Heri Mulyadi mengaku sangat bersyukur karena pemerintah desa dan masyarakat desa semakin mempunyai tanggung jawab terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari PBB masyarakat.

“Kami berharap semoga Desa Sekarkare ini bisa menjadikan contoh untuk desa-desa lain khususnya di wilayah Kecamatan Dringu dan umumnya di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani melalui Sekretaris BPPKAD Aries Purwanto mengucapkan terima kasih kepada Desa Sekarkare Kecamatan Dringu yang sudah lunas PBB P2 tahun 2024 sebelum jatuh tempo. Harapannya, prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Probolinggo.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Desa Sekarkare atas partisipasi dan kerja kerasnya dalam melakukan pelunasan PBB P2 tahun 2024,” katanya.

Menurut Aries, atas capaian tersebut tentunya Desa Sekarkare berhak mendapatkan reward dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Hal ini sebagai wujud apresiasi dan stimulan agar semakin memotivasi desa tersebut sekaligus desa lain agar bisa turut lunas PBB P2 lebih awal.

“Ini sebagai bentuk apresiasi atas penilaian kinerja desa. Sebab kinerja desa yang baik, salah satunya bisa dilihat dari ketaatan dan kepatuhannya dalam melunasi kewajiban PBB P2 sebelum jatuh tempo. Hal ini menunjukkan sebuah kinerja yang benar-benar luar biasa. Harapannya desa yang belum lunas untuk segera melunasi PBB P2 tahun 2024,” pungkasnya.  hul

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry