SURABAYA | duta.co – Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Bayu Airlangga telah menindaklanjuti surat tugas dari DPP partai berlambang Segitiga Mercy terkait Pilwali Kota Surabaya pada 9 Desember 2020.
Bayu yang juga Anggota DPRD Jatim ini menyaksikan langsung usulan calon Wakil Wali Kota Surabaya sebagai pendamping Machfud Arifin di Kantor DPC Partai Demokrat Surabaya, Minggu (19/7/2020).
“Surat tugas dari DPP Partai Demokrat sudah kita tindaklanjuti. Dan mengerucut pada dua nama yaitu M Machmud dan Siti Anggraenie Hapsari (SAH). Setelah ini akan langsung disetorkan kepada Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin,” katanya.
Menantu Pakde Karwo itu juga menyaksikan secara langsung kedua kandidat memaparkan visi dan misinya masing-masing.  Bayu mengaku terksesan kepada kedua sosok kader andalan Demokrat Surabaya tersebut.
Kandidat Wawali M Machmud, kata Bayu, adalah anggota DPRD Kota Surabaya tiga periode dengan jumlah suara terbanyak di Surabaya. Disamping itu, tidak pernah lepas dari tiga besar. “Pak Machmud juga sudah berpengalaman sebagai Ketua DPRD Surabaya,” terangnya.
Sementara kandidat SAH, lanjut Bayu, adalah seorang yang berprofesi sebagai ahli notaris dan menjadi Ketua Ikatan Notaris Indonesia wilayah Jawa Timur. “Apalagi Surabaya ini ada satu permasalahan yaitu Surat Ijo yang tidak bisa selesai. Jadi kedepan masalah surat ijo di Surabaya dapat terselesaikan,” harapnya.
Bayu pun berharap Bakal Cawali Kota Surabaya Machfud Arifin bisa memilih salah satu dari dua kandidat Partai Demokrat tersebut. “Mudah-mudahan Pak Machfud memilih salah satu dari dua kandidat yang kami, usulkan” tambahnya.
Pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Bacawali Machfud Arifin atas pilihan pendampingnya. Bayu mengungkapkan bahwa partainya telah berkomitmen mendukung dan memenangkan mantan Kapolda Jatim di Pilwali Kota Surabaya mendatang.
“Meski wakilnya nanti bukan dari Partai Demokrat, kami tetap berkomitmen mendukung dan memenangkan Machfud sebagai Wali Kota Surabaya,” tegas Bayu Airlangga.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Lucy Kurniasari, mengatakan dua kandidat itu diajukan karena punya kekuatan dalam mendulang suara untuk membantu memenangkan Machfud Arifin. “Karir mereka sangat mendukung untuk menjadi calon Wali Kota Surabaya,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Ning Lucy menjelaskan, SAH menamatkan studi strata dua Program Studi Spesialis I Notaris Unair. Di kampus yang sama, SAH menyelesaikan studi Magister Hukum Bisnis. Selain itu, SAH juga sebagai alumni LEMHANAS Angkatan Pertama INI Tahun 2018.
SAH memulai karir sebagai Head Legal Mortgage Departement. PT Bank Bira. Karier SAH di bidang Notaris dimulai tahun 1995 ketika diangkat sebagai Notaris/PPAT di Kabupaten Lumajang. Pada tahun 1999 hingga sekarang, SAH diangkat menjadi Notaris/PPAT di Kota Surabaya.
Menurut dia, SAH sangat berpengalaman dalam berorganisasi. Pernah menjadi Ketua Pengurus Daerah INI Surabaya (2016-2019), Wakil Ketua INI Jatim – Badan Litbang (2016-2019), Koordinator Kewilayaan Jatim Pengurus Pusat IPPAT (2018-2021), Anggota Litbang Pengurus Pusat INI (2016-2019), Anggota Bidang Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat INI (2019-2022), dan Ketua Pengurus Wilayah Jatim (2019-2022).
“Untuk menjadi calon Wawali, SAH mengusung lima program andalan, yaitu siap meneruskan pembangunan Kota Surabaya yang terintegrasi dan menyeluruh sampai di lapisan terdalam dari Kota Surabaya,” katanya.
Di samping itu, lanjut Ning Lucy, peningkatan SDM untuk mengangkat sektor ekonomi disemua lapisan, termasuk menggalakkan UMKM dan industri rumah, memantapkan daya saing usaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jasa serta pengembangan industri kreatif, menciptakan birokrasi yang nyaman dan berkualitas serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dan meningkatkan keamanan disemua lini agar Surabaya menjadi salah satu tujuan wisata yang ramah dan nyaman,” terangnya.
Sementara, lanjut Ning Lucy, Moch Machmud, meniti karir politik melalui Partai Demokrat sejak 2008. Pria yang pernah menjadi wartawan, redaktur, dan Pemimpin Redaksi Harian Pagi Memorandum ini sudah tiga periode duduk menjadi anggota DPRD Kota Surabaya.
“Pada tahun 2009, Machmud didapuk menjadi Ketua Komisi B (Bidang Keuangan) DPRD Kota Surabaya. Karirnya menanjak dengan terpilihnya menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya pada tahun 2012,” ungkap anggota DPR RI dari Dapil Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) ini.
Saat pemilihan legislatif (Pileg) 2014, Machmud mendulang hampir 22 ribu suara sehingga kembali berhak menjadi Anggota DPRD Kota Surabaya dan didapuk sebagai Ketua Badan Legislasi.
Bahkan pada Pileg 2019, Machmud kembali meraih suara terbanyak untuk DPRD Kota Surabaya dengan meraup lebih 19.300 suara. Perolehan suara sebanyak ini disebabkan kemampuannya dalam mendekati konstituen
“Selain itu, Machmud yang menamatkan pendidikan strata dua ini juga mempunyai skill dalam bidang tulis menulis. Berkat keahliannya itu, ia sudah memenangkan beberapa kali lomba karya tulis pers,” pungkasnya. (ud)