SURABAYA | duta.co – Sekitar 100-an karyawan dan Serikat pekerja (SP) PT Duta Cipta Pakar Perkasa (DCP), yang tergabung dalam empat serikat pekerja, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bank Mandiri di Tunjungan Plasa 2 (TP), jalan Basuki Rahmat. Mereka menuntut agar pihak bank memenuhi janji yang pernah dijanjikan terkait dengan upah kerja yang belum dibayarkan.

Ketua PUK SPL FSPMI PT Duta Cipta Pakar Perkasa, Moh. Yasin, menjelaskan alasan di balik demo tersebut, “Kami melakukan demo di Bank Mandiri karena kami memiliki catatan terkait dengan bank ini. Sebelumnya kami memiliki perjanjian bersama yang sudah disepakati dan disampaikan ke Pengadilan. Namun, kami kecewa karena Bank Mandiri mencabut perjanjian tersebut, yang menyebabkan kami merasa dikhianati,” kata Yasin, Jumat, (5/4/2024).

Yasin juga menyoroti masalah tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama lima tahun.

“Kami menuntut agar perusahaan segera membayar tunggakan gaji itu. Hak-hak kaum buruh sudah terabaikan selama lima tahun ini, dan nasib kami selalu tergantung,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Vice President Bank Mandiri Region VIII/Jawa Timur, Sugiamin, menjelaskan bahwa Bank Mandiri sebagai kreditur separatis tidak terlibat dalam keputusan terkait penetapan boedel pailit.

“Penyampaian keberatan atas penetapan boedel pailit seharusnya disampaikan kepada Pengadilan Niaga Surabaya, bukan ke Bank Mandiri,” jelas Sugiamin.

Dengan demikian, buruh PT Duta Cipta Pakar Perkasa diminta untuk mengajukan keberatan mereka terhadap penetapan boedel pailit kepada Pengadilan Niaga Surabaya, sebagai langkah untuk mencari keadilan atas hak-hak mereka yang terabaikan selama ini.(gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry