Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni saat di Masjid Al Mubarok Drajat Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (27/3/2024).

LAMONGAN | duta.co – Belakang ini sering terjadi sengketa tanah wakaf di Indonesia. Agar kegiatan keagamaan berjalan tentram, maka pemerintah memberikan sertifikat tanah wakaf. Demikian terungkap dari pernyataan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni saat menyerahkan lima belas sertifikat tanah wakaf, di Masjid Al Mubarok Drajat Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (27/3/2024).

Diungkapkan Wamen ATR Raja Juli Antoni, program ini bentuk kepedulian negara terhadap aset umat. Kepedulian yang dimaksudkan ialah kepedulian akan ketentraman kegiatan keagamaan hingga lembaga pendidikan yang ada di tanah wakaf tersebut. Mengingat belakang ini sering terjadi sengketa tanah wakaf di Indonesia.

“Pembagian sertifikat tanah wakaf bentuk kepedulian negara terhadap yayasaan, lembaga keagamaan, hingga tempat ibadah umat. Dan tentunya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang akhir-akhir ini sering kita temui,” ungkapnya.

Raja Juli juga mengatakan, progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir meningkat 60%. “Dalam Sembilan tahun terkahir kita berhasil memberikan kepastian hukum pada tanah wakaf sebanyak 21.462 sertifikat per tahunnya, atau meningkat 60%,” katanya.

Lima belas sertifikat tersebut diserahkan kepada Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU/TPQ/MA Brondong, Majid Jami’ NU Baitul Amin Mantup, LP Muhammadiyah Solokuro, Pondok Pesantren Hidayatul Quran Graha Lamongan, dan lainnya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan adanya program sertifikasi tanah wakaf gratis merupakan bentuk fasilitasi negara dalam mendukung kegiatan dalam hal pendidikan hingga keagamaan.

“Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih program ini berjalan lancar di Lamongan. Langkah ini bersifat penting untuk rumah ibadah masjid bahkan lembaga pendidikan, karena hadirnya sertifikat ini bisa membuktikan aset secara hukum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga kegiatan tempat ibadah di Lamongan,” tuturnya. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry