Salah satu Kantor Kepala Desa yang juga menggunakan Program KRPL.

JOMBANG | duta.co –  Langkah Polres Jombang menindaklanjuti dugaan raibnya dana KRPL (Program Kawasan Rumah Pangan Lestari) mendapat apresiasi banyak pihak. Hampir seluruh elemen masyarakat Jombang berharap benang kusut seputar raibnya taman KRPL mendesak untuk diusut.

Dukungan datang dari Ketua DPD LPAI (Lemabaga Pengawas Anggaran Indonesia) Jatim. Pasalnya, sikap pembiaran terhadap dugaan “tindak buang duit negara” yang dilakoni para perangkat desa tersebut hanya akan menjadikan preseden buruk bagi wajah birokrasi di Kota Santri ini.

Alumnus Institut Teknologi Surabaya (ITS)  yang konsen mengawal anggaran APBN ini berpendapat, raibnya taman KRPL di hampir seluruh kantor desa di Jombang, tidak bisa dianggap enteng. Karena apapun itu, lanjutnya, taman KRPL tersebut bersumber dari keuangan negara.

“Ini bukan lagi soal angka, tapi yang substansif adalah bagaimana program berjalan sesuai ketentuan. Saya pikir ini penting untuk disikapi demi mendorong Pemerintahan Desa lebih bersikap hati-hati. Membiarkan kasus ini menguap berarti preseden buruk birokrasi Jombang,” kata Sudarmono pentolan LPAI Jatim ini kepada DUTA via seluler, Selasa (6/11).

Lebih jauh Sudarmono berpandangan, sebenarnya tidak ada yang salah dengan proyek KRPL 2016 berbasis Dana Desa tersebut. Karena dasar penganggarannya merujuk pada Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Dana Desa.

Hanya yang jadi pertanyaan, tegasnya, kenapa program tersebut terkesan asal dibuat hanya demi memenuhi aspek penyerapan anggaran saja. “Apakah KRPL termasuk kategori belanja habis pakai? Saya pikir itu perlu dibuktikan, dan itu masuk ranah penyidik, “ujarnya.

Seperti diberitakan, pada dana desa Pemdes Jombang 2016 terdapat pos anggaran untuk PKK sebesar Rp40 juta dan didalamnya ada item untuk pembangunan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari).

KRPL atau taman sayur mayur itu menelan biaya Rp 6 juta per desa. Sehingga anggaran yang tersedot untuk KRPL se Jombang hampir  menembus Rp 2 milyar. Lalu masalah timbul, karena setelah dua tahun berjalan, taman KRPL tersebut hanya tinggal nama dan itu terjadi masif di seluruh kantor desa di Jombang. (din/tik/ali/bi).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry