Oleh: Sri Ariani, dr., Sp.M

PANDEMI Covid-19 telah mendera belahan dunia sejak kurang lebih 1 tahun. Berdasarkan data yang ada Covid-19 sudah ditentukan sebagai wabah dan sudah melanda di Indonesia kurang lebih 9 bulan.

Menurut Direktur RSUD Dr. Soetomo pada sambutan beliau di acara HUT Dharma Wanita Persatuan bahwa sejak pertengahan Oktober 2020 sampai Nopember kasus Covid-19 mulai naik bahkan pada bulan Desember 2020 dikatakan beliau paling tinggi pertambahannya. Kasus tersebut disumbang paling banyak dari klaster keluarga.

Klaster keluarga terjadi saat salah satu anggota keluarga terinfeksi virus lalu menularkan ke anggota keluarga yang lainnya sehingga dalam satu rumah tangga tertular Covid-19 saat berada di rumah sendiri.

Data Covid-19 di Jawa Timur pada 11 Desember 2020 sebanyak 69.130 kasus terkonfirmasi positif, hal ini menjadikan Provinsi Jawa Timur masuk kedalam 5 Provinsi dengan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak selain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi.

Pemerintah telah melakukan beberapa usaha untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang mengatakan bahwa upaya penaggulangan wabah mempunyai 2 tujuan pokok salah satunya adalah membatasi penularan dan penyebaran penyakit agar penderita tidak bertambah banyak dan wabah tidak meluas ke daerah lain.

Hal tersebut diimplementasikan pada Pasal 1 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang menyebutkan bahwa isolasi adalah pemisahan orang sakit dari orang sehat yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

Mengacu kepada kedua Undang-Undang di atas orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melaporkan ke RT/RW setempat, puskesmas terdekat, gugus tugas Covid-19, dan bisa lapor mandiri melalui situs Covid-19.

Berdasarkan realitas yang ada, masih banyak masyarakat yang meremehkan hasil pemeriksaan Covid-19 (rapid tes reaktif maupun swab tes positif). Masyarakat enggan untuk melaporkan serta melakukan isolasi mandiri maupun isolasi di tempat yang sudah disediakan pemerintah. Setelah mengetahui hasil pemeriksaannya, orang yang hasil tesnya reaktif ataupun positif Covid-19 masih banyak yang berani untuk berinteraksi dengan keluarga lain yang belum pasti terkonfirmasi positif Covid-19 bahkan keluarga yang memiliki komorbid. Hal tersebut menyebabkan timbulnya klaster keluarga.

Semakin maraknya klaster keluarga sebagai penyumbang angka positif Covid-19, perlu mendapat perhatian khusus. Untuk mencegah kluster keluarga perlu diperhatikan langkah langkah sebagai berikut yang disampaikan oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 :

1. Menjaga jarak
Selalu terapkan jaga jarak di rumah, terutama jika ada anggota keluarga yang kerap bepergian atau bekerja dan bertemu banyak orang. Jaga jarak semakin penting dilakukan jika ada anggota keluarga yang bergejala serupa dengan flu.
Di masa pandemi Covid-19, penting untuk menjaga jarak agar tidak terjadi penularan karena kontak dekat. Hindari pula berciuman untuk sementara waktu.

2. Memakai masker
Jika kerap bepergian keluar rumah selalu gunakan masker saat di rumah untuk menghindari penularan hari anggota keluarga. Studi menunjukkan penularan dapat terjadi bahan dari orang yang tidak memiliki gejala Covid-19. Jika sudah memiliki gejala, selalu gunakan masker setiap saat di rumah.

3.Terapkan etika bersin dan batuk
Terapkan etika bersin dan batuk yang baik. Hindari batuk dan bersin di dekat anggota keluarga. Selalu bersihkan area yang terkena cipratan batuk dan bersin. Pada saat bersin dan batuk tutuplah menggunakan salah satu siku dan tetap gunakan masker.

4. Mencuci tangan
Selalu mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum beraktivitas atau menyentuh barang di rumah. Virus corona dapat hidup di benda mati dan berpindah ke tangan.

5. Jaga kebersihan dan kesehatan
Selalu rutin membersihkan rumah dengan menyapu, mengepel, dan mengelap barang-barang dengan pembersih yang mengandung desinfektan. Tetap pastikan seluruh anggota keluarga dalam keadaan sehat. Jika memiliki anggota keluarga dengan gejala yang tak biasa segera bawa ke dokter dengan menggunakan alat pelindung diri yang memadai seperti masker.

6. Makanan bergizi seimbang
Pastikan seluruh anggota keluarga mendapatkan asupan makanan yang bergizi seimbang untuk menunjang kekebalan tubuh. Konsumsi buah dan sayur untuk mendapatkan tambahan vitamin dan mineral yang baik untuk kekebalan tubuh.

7. Aktivitas fisik yang menyenangkan
Pastikan seluruh anggota keluarga di rumah melakukan aktivitas fisik yang menyenangkan. Aktivitas fisik juga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular telah mengancam bahwa “barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)”.

Berdasarkan pasal diatas masyarakat diwajibkan untuk turut serta membantu penanggulangan wabah Covid-19 dengan melaporkan ke RT/RW setempat, puskesmas terdekat, gugus tugas Covid-19, dan bisa lapor mandiri melalui situs Covid-19. Meskipun seharusnya di tempat pemeriksaan swab bila ada yang hasilnya positif sudah dialporkan ke gugus tugas Covid-19.Jika tidak melakukan hal tersebut termasuk dalam menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular dan terkena sanksi sesuai peraturan yang telah disebutkan.

Masyarakat masih kurang menyadari sepenuhnya betapa penting pelaporan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 karena takut dengan stigma keluarga Covid-19. Sebaiknya pemerintah menghimbau untuk mencegah bertambahnya klaster keluarga dengan masyarakat segera melapor dan jangan membuat stigma keluarga Covid-19.

Dengan sistem pelaporan mandiri yang berjalan dengan baik, diharapkan dapat menurunkan klaster keluarga sebagai penyumbang angka positif Covid-19.

*Penulis adalah Mahasiswa Magister Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry