RILIS: Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika menunjukkan tersangka berikut barang bukti Hp hasil rampasan. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Komplotan perampas yang beranggotakan tiga orang diamankan polisi. Yang membuat miris, satu dari tiga anggota komplotan masih di bawah umur.

Mereka adalah Tanjung (22) asal Karangrejo Timur IV/15-D, Wonokromo; Paulus Adie Jaya (22) asal Jl Bogi, Pademonegoro, Sukodono, Sidoarjo; dan MFP (17) asal Jl Karangrejo Sawah III, Wonokromo.

“Kompolotan ini biasanya mengamen, setiap harinya sudah gabung dan tidurnya di Taman Mayangkara depan RSI,” kata Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika, Kamis (9/11/2017).

Awal kejadian ketiga tersangka saat mengamen di perempatan Jl Jagir Wonokromo, bertemu dengan korban bersama dua temannya sedang berjalan kaki.

Selanjutnya tersangka MFP yang kenal dengan korban lalu memanggil korban, kemudian tersangka dengan korban ngobrol. Setelah itu korban diajak jalan-jalan dengan naik truk sampai di jalan Bagong Surabaya.

Masih lanjut I Gede Suartika, namun pada saat sampai di jalan Bagong dekat lampu TL, tersangka Tanjung mendorong korban dengan pisau kecil, dengan cara ditempelkan ke leher. Selanjutnya tersangka mengatakan ‘mana handphonemu, saya kepepet ‘, ancam tersangka kepada korban.

Dengan dibantu tersangka Paulus Adie Jaya lalu para tersangka menggeledahi saku celana korban dan saku celana korban juga digeledahi akhirnya dua Hp milik korban dirampas.

“Setelah puas apa yang ia dapat, ketiga tersangka turun dari truk di Jl. Gubeng Surabaya dekat Hotel Sahid, setelah ketiga tersangka turun, kemudian korban juga turun diperempatan Jl. Gubeng Surabaya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo,” tandasnya.

Mendapati laporan korban, Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ristitanto langsung melakukan penyidikan dan mengumpulkan saksi saksi.

Akhirnya pada Senin (7/11) berhasil menangkap tersangka Tanjung. Tersangka Tanjung berhasil diringkus saat membesuk temannya di Liponsos Keputih, dan setelah dikembangkan kedua tersangka juga berhasil diringkus mereka diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil penyidikan ketiga tersangka mengakui yang mempunyai niat lebih dulu adalah tersangka Tanjung dan mereka rencana menjual Hp rampasan tersebut dan uangnya buat bayar utang dan makan, karena mengamen sepi sering di razia Satpol PP. tom/gal