Wawancara Riky Ferdianto Wartawan Majalah Tempo dengan Musa lebih dari cukup untuk menjadi petunjuk. (FT/TEMPO Rubrik Hukum edisi 21-27 Oktober 2019).

“KPK baru satu kali memeriksa Cak Imin. Setelah KPK memeriksa Cak Imin pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, kasus ini seperti lenyap ditelan pandemi Covid 19.”

Oleh Adri Zulpianto, Koord. Alaska*

DENGAN tertangkapnya buronan Djoko Soegiarto Tjandra, seharusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) malu dong sama lembaga kepolisian. Kepolisian saja bisa menangkap buronan Djoko Soegiarto Tjandra, tetapi sampai sekarang buronan KPK yang bernama Harun Masiku, seperti dibiarkan.

Belum tertangkapnya Harun Masiku oleh KPK, berarti lembaga anti rasuah ini masih berutang ‘dosa’ kepada Publik. Makanya saat ini, KPK harus menuntaskan menangkap buronan Harun Masiku, baru publik puas dengan kinerja KPK.

Cukup? Belum! Kasus lain yang saat ini jadi sorotan publik adalah tidak seriusnya KPK  mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, terkait perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Dibilang tidak serius, karena KPK baru satu kali memeriksa Cak Imin di kantornya. Setelah KPK memeriksa Cak Imin pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, kasus ini seperti lenyap ditelan pandemi Covid 19.

Padahal dugaan adanya aliran uang ke Cak Imin, itu mulanya terungkap dalam surat permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi terpidana perkara suap tersebut.

Keterangan mantan politisi PKB, Musa Zainuddin tentang aliran dana ini, bukan main main, tidak bisa juga dijadikan bagian candaan buat KPK. Keterangan JC Musa Zainuddin ini serius, dan informasinya juga valid, tinggal KPK menguji beberapa bukti dan memanggil lagi saksi saksi lainnya.

Maka untuk itu, pertama, kami dari ALASKA (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) meminta kepada KPK untuk segera mengungkap kasus suap tersebut. Jangan sampai kasus ini terlalu lama disimpan oleh KPK karena bisa-bisa dimakan ‘rayap’.

Kedua, KPK segera panggil lagi Cak Imin ke kantor KPK. Agak janggal KPK ini, bila memanggil Cak Imin baru satu kali saja. Seharusnya Cak Imin itu dipanggil beberapa kali ke KPK sebagai tanda keseriusan KPK dalam menyidik aliran duit tersebut.

Ketiga, jangan lupa segera panggil wakil ketua MPR, Jazilul Fawaid ke kantor KPK. Dimana Jazilul Fawaid ini adalah anak buah Cak Imin. Menurut Musa Zainuddin, uang yang diterimanya dari Abdul Khoir tak dinikmatinya seorang diri. Tapi, sebanyak Rp 6 miliar diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid di kompleks rumah Dinas anggota DPR. Kita tunggu!

Adri Zulpianto adalah Koordinator Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran), Sebuah Lembaga Kaki Publik; Lembaga CBA.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry