PENDIDIKAN: Seminar dengan tema, “Mengurai Benang Kusut Penegakan Tindak Pidana Korupsi”, yang diselenggarakan mahasiswa angkatan 36 Magister Ilmu Hukum Untag Surabaya. Duta/Rum

SURABAYA | duta.co – Korupsi telah menjadi masalah yang sangat penting dan sangat serius bagi bangsa Indonesia. Bahkan korupsi sudah membudaya karena telah merambah ke seluruh lini kehidupan masyarakat yang dilakukan secara sistematis. Karena itu, memberantasnya perlu dengan terobosan hukum.

Hal itu mengemuka dalam seminar dengan tema “Mengurai Benang Kusut Penegakan Tindak Pidana Korupsi”, yang diselenggarakan mahasiswa angkatan 36 Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Pada seminar yang dimoderatori Dosen Fakultas Hukum Untag,  R Adianto Mardiono, SH. MSi ini,  Dr D Rochman, SH, MHum, Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (anggota Satsus Tipikor) mengungkapkan, dalam pandangan budaya, tindakan korupsi merupakan perwujudan (eksternalisasi) nilai yang sudah terhayati (menginternal) menjadi kebiasaan (habitus) sehingga tidak ragu dan tidak malu untuk melakukannya.

Korupsi di Indonesia lanjutnya, dalam tahap kritis karena dipraktikkan begitu meluas disemua aspek kehidupan dan semua sektor. Kiranya tak berlebihan jika kita menyebutnya sebagai budaya korup. Budaya terbentuk dari tindakan yang dipelajari.

“Budaya menyebar dari pengetahuan yang terbagikan kepada orang lain. Korupsi ditiru oleh pelaku satu dan lainnya dengan modus operandi yang beragam. Koruptor yang tidak terungkap akan terus melakukan korupsi dan merasa menang karena tindakannya tidak mendapat hukuman,” urainya.

Sayangnya semangat untuk memberantas korupsi sampai saat ini terkesan menyalahkan sistem yang ada tetapi kurang berorientasi kepada peningkatan dan pengawasan kinerja serta profesionalitas HRD (human resource development) aparat penegak hukum (APH), sehingga tidak jarang dalam proses pencegahan dan penindakan korupsi terhalang oleh perilaku para penegak hukum (behavior of law enforcement) maupun perilaku para aparat pemerintahan (behavior of government officials) sebagai representative atas mandat rakyat dengan menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of authority).

“Padahal kompleksitas perkara korupsi yang semakin massif serta dampak kerugian keuangan negara yang sangat luar biasa yang ditimbulkan pelaku saat ini, maka peran pemerintah melalui political will (kemauan dari peran politik) sangatlah diperlukan,” tegasnya.

Dan menurut Imam Hidayat, SH dari mahasiswa Pasca Sarjana Untag, pencegahan korupsi sebenarnya sudah diatur dalam konsep pengawasan melekat, yakni pengendalian oleh pimpinan instansi pengguna anggaran secara berjenjang sejak dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.  “Pencegahan korupsi tidak bisa berdiri sendiri namun perlu adanya sinergi dengan lembaga lain serta peran serta masyarakat yang berkomitmen memberantas korupsi,” tegasnya.

Salah satunya, lanjutnya dengan pendidikan antikorupsi dengan melakukan penguatan karakter. Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, akhlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif. “Jadi pendidikan disini adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Namun itu saja tidaklah cukup, menurut Krist L Kleden, SH, MH, Kriminolog Untag, mengingat korupsi adalah kejahatan luar biasa. Kejahatan jenis ini, mempunyai modus yang kompleks. Dan secara kualitas menujukkan perkembangan yang kian pesat. Diantaranya menembus kelemahan hukum dalam hal ini KUHP dan  KUHAP itu kaku dan syarat kelemahan.

Untuk itu perlu kiranya perlu dibuat trobosan hukum yang sengaja menyimpang baik secara materiil dari KUHP maupun secara formil dari KUHAP. “Saya percaya jika hal itu benar-benar mampu dilakukan oleh penegak hukum kita, maka korupsi akan bisa diminimalisasi,” tandasnya. rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry