Bappelitbangda Sampang saat menggelar FKP Rancangan RKPD dan RPJPD di aula Kantor Bappelitbangda (fathor/dut.co)

SAMPANG | duta.co – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026, juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (20/12/2023).

Berlangsung di Aula besar kantor Beppelitbangda Sampang, Hadir pada acara tersebut, antaranya dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (Sekdakab) H. Yuliadi Setyawan, Kepala Bappelitbangda Hj. Ummi Hanik Laila, Perwakilan Bakorwil,  Perwakilan Segenap DPRD Setiap Komisi dan Fraksi, Kepada OPD, Camat, serta berbagai undangan lainnya.

Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setyawan, Perwakilan Bakorwil dan Kepala Bappelitbangda Sampang HJ.  Ummi Hanik Laila (fathor/duta.co)

Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, keterlibatan publik dalam merumuskan RPD dan RPJPD sangatlah penting dalam menentukan arah pembangunan dan kegiatan-kegiatan yang akan datang. Tujuannya tidak lain, untuk memajukan Kabupaten Sampang.

Kegiatan ini bisa memberikan solusi terhadap pembangunan daerah di tahun 2025-2026 nanti, dan juga bisa memberikan dorongan atas rencana pembangunan jangka panjang untuk kabupaten Sampang di tahun 2025-2045 nanti.

“Jadi intinya forum ini diselenggarakan untuk menampung semua apresiasi masyarakat, supaya rancangan RPD dan RPJPD bisa berjalan semakin sempurna,” pungkas Sekdakab.

Sementar kepala Bappelitbangda Sampang, Hj. Ummi Hanik Laila, dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun dan menetapkan RPJPD enam bulan sebelum berakhirnya masa RPJPD yang sudah berlaku, serta berterima kasih kepada seluruh pihak, atas terlaksananya FKP.

“RPJPD merupakan rancangan peyusunan pembangunan daerah di level nasional, ucapnya, Perempuan yang biasa akrab di sapa umi hanik tersebut.

Selanjutnya, Rancangan RPD ini harus berpedoman pada dokumen RPJPD karena ini hubungan kenapa RPJPD harus segera ditetapkan.

“Karena kita pakai sebagai peyusunan bakal calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi 2024 yang akan datang, untuk itu, kita harus meyusun program-program RKPD Sebagia acuan bakal calon kepala daerah untuk meyusun dokumen yang akan disampaikan pada saat kampanye,” pungkasnya. (tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry