KOORDINASI. Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti dan Anggota Komisi III Nuryono Sugiraharjo bersama peserta lainnya saat rapat koordinasi di ruang rapat Bagian PBJ Pemkot Mojokerto, Selasa (25/10/2022). (DUTA,CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Akhirnya petani Kota Mojokerto dapat membeli BBM bersubsidi dengan mudah menyusul setelah dilakukan rapat koordinasi. Sebelumnya selama beberapa bulan terakhir ini petani kesulitan untuk membeli BBM bersubsidi.

Rapat yang difasilitasi Bagian Perekonomian Pemkot Mojokerto ini dihadiri Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Pertamina, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, camat, dan perwakilan seluruh SPBU di Kota Mojokerto.

“Rapat koordinasi hari ini terkait dengan pengaduan petani di Kecamatan Prajuritkulon yang disampaikan kepada DPRD Kota Mojokerto,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti usai mengikuti rapat koordinasi di ruang rapat Bagian PBJ Pemkot Mojokerto, Selasa (25/10/2022).

Didampingi Anggota Komisi III Nuryono Sugiraharjo, Ery mengungkapkan, petani mengeluh jika kesulitan membeli BBM bersubsidi di SPBU. “Pengaduan dilakukan petani yang ada di kecamatan Prajuritkulon tapi tidak menutup kemungkinan petani dari kecamatan lainnya juga mengeluhkan hal yang sama,” ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi, lanjutnya, dari pihak Pertamina sudah menyampaikan kepada semua SPBU agar melayani kelompok-kelompok tani yang membutuhkan solar subsidi dengan ketentuan yang sudah ditentukan, baik dari Pertamina maupun Pemkot.

“Nantinya DKPP akan melakukan sosialisasi kepada lurah dan kelompok tani terkait tatacara pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang ada di wilayah kota Mojokerto,” terangnya.

Ketentuan yang dimaksud, lanjutnya, pembelian BBM bersubsidi wadah dari logam. “Tidak boleh menggunakan wadah yang terbuat dari plastik,” tandasnya.

Selain itu, nantinya akan ada surat rekomendasi yang dikeluarkan lurah, camat, atau DKPP untuk kelompok tani. “Rekomendasi berlaku satu bulan sejak ditandatangani. Banyaknya BBM subsidi yang boleh dibeli sesuai dengan batas kewajaran luas lahan pertanian,” imbuhnya.

Lebih jauh ketua FPDI-P ini mengatakan, Bagian Perekonomian dan DKPP nantinya juga akan membagi wilayah sesuai dengan tempat tinggal petani.

“Jika tempat tinggal petani dan lahan pertaniannya masih dalam satu kelurahan maka surat rekomendasi dikeluhkan lurah. Jika tempat tinggal petani dan lahan pertaniannya berbeda kelurahan maka rekomendasi dikeluarkan camat. Dan jika tempat tinggal petani dan lahan pertaniannya berbeda kecamatan maka rekomendasi dikeluarkan oleh DKPP,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Bagian Perekonomian Arie Setyawan mengatakan, petani kesulitan membeli BBM bersubsidi terjadi sejak seminggu sebelum kenaikan BBM. “Pihak SPBU menolak melayani pembelian BBM bersubsidi tanpa memberitahukan alasannya,” ujarnya.

Padahal penolakan oleh SPBU karena surat rekomendasi yang dibawa petani tidak sesuai peruntukannya. “Tadi dari pihak Pertamina mengungkapkan jika dalam surat rekomendasi yang dibawa petani untuk pelayanan umum. Seharusnya untuk pertanian. Seharusnya SPBU menjelaskan kepada petani,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry