CURI: Tersangka pencurian, Jamaludin saat diamnakan di Mapoilsek Semampir Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Pria Surabaya ini awalnya mengelak saat dituduh sebagai pelaku pencurian. Namun setelah ada bukti otentik berupa rekaman kamera CCTV, dia tak dapat mengelak lagi. Pria itu, Jamaluddin (28) warga Jalan Jatipurwo Gg IV, Semampir, Surabaya.

Kejadian itu bermula, Sabtu (4/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB. Korbannya perempuan, Muslikha, asal Jalan Danakarya. Saat kejadian korban sedang di kamar mandi, ketika terdengar  terdengar suara teriakan maling dari kakak korban yang sedang berada di dalam kamar untuk ganti baju.

“Begitu korban keluar, dilihatnya HP-nya sudah tidak ada lagi. HP itu tadinya ditaruh di atas meja dekat kompor. Kakak korban lantas member tahu ada orang tidak kenal masuk ke rumah,” sebut Kompol Ariyanto Agus, Kapolsek Semampir, Kamis (9/1/2020).

Merasa menjadi korban pencurian, kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Semampir. Hingga pada Selasa (7/1) sekira pukul 05.00 WIB, Unit Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di Jalan Danakarya sedang berada di daerah Jatipurwo.

“Unit Opsnal juga melakukan lidik dari hasil CCTV, rupanya pelaku yang ada di dalam rumah itu memang pelakunya,” tambah Ariyanto Agus.

Pelaku akhirnya dapat diamankan Unit Opsnal. Ketika dilakukan interogasi dia mengaku HP sudah digadaikan kepada pamannya, JF. “HP digadaikan ke pamanya yang tinggal di Jalan Kendiding sebesar Rp 500 ribu,” tegasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Semampir. Rupanya, dari hasil pemeriksaan pelaku juga pernah melakukan pencurian di Sidorame dan Danakarya. Barang bukti yang diamankan, buah Dos Box HP merek Vivo  Type S1 Pro warna glowing black, 1 buah HP Advan warna gold, 2 buah kaos, sepeda motor, dan rekaman CCTV. tom