MADIUN | duta.co – Donor darah adalah aktivitas yang saat ini masih aktif dilakukan di Indonesia. Darah tersebut nantinya akan disimpan di bank darah dan digunakan untuk keperluan transfusi darah bagi orang yang membutuhkan.

Karenanya pada Selasa (5/9/2023), Babinsa Desa Tileng Koramil 14/Dagangan Kopka Suwarno melaksanakan pendampingan pada kegiatan donor darah yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Madiun.

Menurutnya donor darah tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang membutuhkan, tetapi juga bagi pendonor. Sayangnya, banyak yang belum menyadari akan manfaat donor darah sehingga tak sedikit masyarakat yang enggan ikut serta dalam kegiatan ini..

“Manfaat donor darah bagi kesehatan diantaranya adalah mengurangi kadar kolesterol, menjaga kesehatan jantung, deteksi dini penyakit dan membantu menjaga kesehatan mental,”katanya.

Namun demikian, lanjut Babinsa, ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan seseorang melakukan donor darah diantaranya sedang menderita flu, pilek, sakit tenggorokan, gastroenteritis, atau penyakit infeksi lainnya.

“Bagi penderita penyakit tertentu, seperti penyakit jantung, diabetes, serta gangguan paru-paru atau fungsi ginjal, juga dilarang untuk melakukan donor darah,” imbuhnya.

Tujuan donor darah adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Prosedur ini berada di bawah pengawasan Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dijamin keamanannya dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry