PINCANG: TErsangka terlihat terpincang saat dibawa ke Mapolsek Genteng, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)
PINCANG: TErsangka terlihat terpincang saat dibawa ke Mapolsek Genteng, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Perekrutan pelajar untuk menjadi penjahat jalanan terus terjadi di Surabaya. Terbaru, perekrutan itu dilakukan oleh Moch Fauzi Zainul Arivin (21) terhadap pelajar SMK kelas X berinisial GNW yang masih berusia 15 tahun. Tak tanggung-tanggung, olah Fauzi, GNW sudah diajak beraksi di 5 TKP. Keduanya menjadi penjahat spesialis rampas HP.

Namun, pada aksi kelimanya, keduanya tertangkap Unit Reskrim Polsek Genteng saat beraksi di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Saat itu, keduanya merampas HP milik Sylvia, warga Candi Lempung, Surabaya. Di TKP, ada teriakan korban, GNW berhasil dikejar anggota Unit Reskrim Polsek Genteng yang saat itu sedang melaksakan kring serse.

“Pelaku GNW kami tangkap tanpa perlawanan tidak jauh dari TKP perampasan. Sayang, pelaku Fauzi berhasil kabur saat itu,” beber Kapolsek Genteng, Kompol Wahyu Endrajaya, Rabu (25/1).

Kendati begitu, perburuan terhadap Fauzi terus dilakukan. Dua hari pelarian, Fauzi pun berhasil ditangkap di Jalan Undaan Kulon. “Karena pada saat ditangkap, dia (Fauzi, red) melawan anggota. Dengan terpaksa, anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya,” ujar Kompol Wahyu.

Keduanya pun diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata telah melakukan perampasan HP di lima TKP. Antara lain 2 kali di Jalan BKR Pelajar, sekali di Jalan Kusuma Bangsa , sekali di Jalan Jaksa Agung Suprapto, serta sekali di Jalan Kaca Piring, Surabaya. Lima TKP itu mereka lakukan sepanjang Desember 2016 hingga Januari 2017.

“Untuk GNW, karena masih anak anak  maka tidak kita tahan dan kita titipkan di Bapas. Tapi proses hukumnya tetap kita teruskan. Sedangkan satunya (Fauzi, red) karena sudah dewasa, tentunya kami tahan,” tegas Kompol Wahyu. tom/gal